Libur Tahun Baru Islam, Polda Metro Jaya Tutup Layanan SIM pada 27 Juni 2025 di Seluruh Jakarta
Polda Metro Jaya liburkan layanan SIM pada 27 Juni 2025 karena Tahun Baru Islam. Layanan dibuka kembali 28 Juni.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penghentian sementara layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil sehubungan dengan libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Penutupan layanan mencakup seluruh fasilitas pelayanan SIM, yakni:
Satpas SIM Daan Mogot
Unit SIM Keliling DKI Jakarta
Unit Gerai SIM DKI Jakarta
Unit Satpas di seluruh wilayah DKI Jakarta
“Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada hari Sabtu, tanggal 28 Juni 2025,” demikian keterangan resmi yang diumumkan melalui laman @TMCPoldaMetro, Kamis (26/6/2025).
Adapun bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada 27 Juni 2025, diberikan keringanan untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 28 Juni 2025 tanpa dikenai sanksi keterlambatan.
Proses tetap mengikuti mekanisme perpanjangan sebagaimana aturan yang berlaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal dan segera memanfaatkan layanan yang akan kembali dibuka keesokan harinya.