Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janji Kerja Tak Dipenuhi, Wanita di Bekasi Malah Dianiaya

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan langsung menjalani visum et repertum dan korban lapor polisi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janji Kerja Tak Dipenuhi, Wanita di Bekasi Malah Dianiaya
Generated by AI
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), yang mengilustrasikan seorang wanita berinisial AS (24) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku perempuan inisial RR saat menuntut kejelasan atas janji lowongan kerja. Peristiwa itu terjadi di di Jalan Kampung Kali Ulu, Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.50 WIB Selasa (22/7/2025). (Generated by AI) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Seorang wanita berinisial AS (24) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku perempuan inisial RR saat menuntut kejelasan atas janji lowongan kerja.

Peristiwa itu terjadi di di Jalan Kampung Kali Ulu, Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.50 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kejadian bermula ketika AS bersama tiga orang saksi IK, SDS, dan B mendatangi pelaku.

Dari keterangan korban dan saksi, bahwa pelaku berjanji akan memberikan pekerjaan sejak Juni 2024 padahal korban dan saksi sudah membayar sejumlah uang.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Nurhadi dan Pengacara Kompol Yogi Masalahkan Penerapan Pasal Penganiayaan

“Mereka meminta kejelasan soal pekerjaan yang tak kunjung diberikan, bahkan meminta kembali uang yang sudah disetorkan,” kata Reonald dalam keterangan, Selasa (22/7/2025).

Saat korban dan para saksi meminta RR membuat surat pernyataan.

Saat itulah terjadi cekcok yang berujung penganiayaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan langsung menjalani visum et repertum.

Atas peristiwa itu, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.

Kasus ini tengah diselidiki guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas