Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Beli Tiket hingga Menyamar Jadi Penonton, Begini Modus Pencopet Saat Konser Musik di Ancol

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan Muhaiyin, mengatakan tujuh pencopet yang beraksi secara berkelompok di konser musik The Sound Project

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Beli Tiket hingga Menyamar Jadi Penonton, Begini Modus Pencopet Saat Konser Musik di Ancol
dok. Kompas
PENCOPET DITANGKAP - Polisi berhasil mengungkap aksi pencopetan yang terjadi di konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, 8–10 Agustus 2025 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap aksi pencopetan yang terjadi di konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, 8–10 Agustus 2025 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin, mengatakan pihaknya menangkap tujuh pencopet yang beraksi secara berkelompok selama acara berlangsung.

"Jadi ketiga kelompok ini mereka bermain secara tim, secara terpisah dan kita lakukan penangkapan secara tempat dan waktu yang berbeda pula, dalam kisaran 8 sampai 10 Agustus tersebut,” ujar Ikhsan, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Pesan Anak Berkebutuhan Khusus Korban Copet kepada Pelaku: Berdoa kepada Allah, Jangan Maling

Tujuh orang yang diamankan itu bukanlah satu komplotan, melainkan terdiri dari tiga kelompok. 

Ia menjelaskan, kelompok pertama terdiri dari tiga orang berinisial DH, AG, dan HA. Kemudian kelompok kedua AF dan HY, sementara kelompok ketiga yakni RS dan AA.

"Jadi mereka ini secara berkelompok lebih dari satu orang karena ada yang berlaku sebagai eksekutor langsung dan penerima HP setelah dilakukan pencopetan tersebut. Pasal yang kita kenakan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Ikhsan.

Adapun modus para pelaku yakni menyusup ke tengah kerumunan penonton di enam panggung yang tersedia, lalu memanfaatkan kondisi berdesakan untuk mengambil handphone dari saku maupun tas korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sedangkan untuk korbannya sendiri tersebar di Jabodetabek, ada yang di Bogor, di wilayah Jakarta lainnya. Handphone yang kita amankan ada iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan iPhone 16 Pro Max," tambahnya.

Polisi menyebut, para pelaku terlebih dahulu membeli tiket konser dan berpakaian layaknya penonton agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: Penuturan Saksi Mata Lihat Aksi Prajurit TNI Tangkap dan Amankan Copet dari Amukan Massa di Ciracas

"Korban sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan. Jadi mereka modal dulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser. Jadi tidak ada kecurigaan di dalamnya," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas