Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro

Dari penggeledahan, petugas menyita lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro
Istimewa
NARKOBA - Barang bukti berupa narkoba siap edar yang diamankan polisi dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial AZ (21) di kawasan Jakarta Timur

Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 7 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (21/8/2025) sore. Awalnya, sekira pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan pelaku di depan Terminal Pulogebang. 

Dari penggeledahan, petugas menyita lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram.

Kasus ini kemudian dikembangkan ke kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket ganja dengan berat 2 kilogram.

Baca juga: Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka

Total barang bukti mencapai 7 kilogram ganja serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penangkapan pertama di depan terminal Pulogebang dengan inisial AZ berikut barang bukti 5 Kilogram Ganja kemudian dikembangkan ke lokasi kontrakan pelaku di Wilayah Cakung dan didapati barang bukti tambahan 2 kilogram ganja," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya.

Saat ini AZ telah dibawa ke Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas