Kasus Penjarahan Rumah Pejabat, Polisi: Akan Diproses Tuntas, Aktor Utama Diburu
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mendalami laporan yang masuk.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan kasus perusakan dan penjarahan rumah pejabat negara yang terjadi saat kerusuhan 30–31 Agustus 2025 terus diproses.
Penjarahan adalah tindakan mengambil barang milik orang lain secara paksa, biasanya dilakukan secara terang-terangan dan dalam situasi kacau seperti kerusuhan, bencana alam, atau keadaan darurat.
Baca juga: Tak Setuju dengan Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya, Richard Lee: Kalau Rumah Koruptor Aku Setuju
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mendalami laporan yang masuk.
"Update terkait pengrusakan dan penjarahan ini mohon waktu, sedang berproses," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
"Sudah ada beberapa tersangka yang ditangkap dan sebagainya, namun secara rinci nanti kami update lagi, pasti akan diproses tuntas," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai proses hukum terhadap pelaku yang telah mengembalikan barang hasil jarahan, Ade Ary menyebut polisi akan melihat perkembangan fakta di lapangan.
"Nanti akan dilihat perkembangannya, faktanya, peristiwanya, kan ada beberapa laporan polisinya," ujarnya.
Terkait dugaan aktor di balik penjarahan, Ade Ary menegaskan hal itu masih dalam penyelidikan.
"Ya itu masih didalami,"singkatnya.
Ia juga merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak tertentu menginginkan huru-hara.
Ade Ary menegaskan penyidik bergerak berdasarkan bukti, bukan asumsi. Segala informasi, kata dia, dikumpulkan dan dianalisis untuk membentuk gambaran peristiwa yang utuh.
Baca juga: Soroti Penjarahan Rumah Uya Kuya, Jusuf Hamka Singgung Perjuangan jadi Artis: Dia Orang Baik
"Polda Metro Jaya komitmen untuk mengungkap aktor utama penggerak, di balik kerusuhan ini," tegas Ade Ary.
Gelombang kericuhan pada 30–31 Agustus 2025 tidak hanya berujung bentrokan di jalan, tetapi juga merambah ke kawasan perumahan pejabat negara.
Rumah Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijebol dan dijarah, termasuk brankas berisi uang hingga koleksi jam tangan pada 30 Agustus lalu.
Kediaman politisi PAN, Eko Patrio, di kawasan Jakarta Selatan, juga mengalami nasib serupa.
Keesokan harinya, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, turut disasar massa dan dijarah.
Disusul rumah anggota DPR lainnya Surya Utama alias Uya Kuya, di Duren Sawit, yang juga menjadi korban penjarahan.