Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Penjarahan Rumah Pejabat, Polisi: Akan Diproses Tuntas, Aktor Utama Diburu

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mendalami laporan yang masuk.

zoom-in Kasus Penjarahan Rumah Pejabat, Polisi: Akan Diproses Tuntas, Aktor Utama Diburu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIJARAH MASSA - Warga nelihat rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan usai didatangai massa tak dikenal di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Rumah Uya Kuya didatangi massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) malam dan menjarah barang-barang serta melakukan tindakan vandalisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan kasus perusakan dan penjarahan rumah pejabat negara yang terjadi saat kerusuhan 30–31 Agustus 2025 terus diproses.

Penjarahan adalah tindakan mengambil barang milik orang lain secara paksa, biasanya dilakukan secara terang-terangan dan dalam situasi kacau seperti kerusuhan, bencana alam, atau keadaan darurat.

Baca juga: Tak Setuju dengan Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya, Richard Lee: Kalau Rumah Koruptor Aku Setuju

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mendalami laporan yang masuk.

"Update terkait pengrusakan dan penjarahan ini mohon waktu, sedang berproses," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

"Sudah ada beberapa tersangka yang ditangkap dan sebagainya, namun secara rinci nanti kami update lagi, pasti akan diproses tuntas," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai proses hukum terhadap pelaku yang telah mengembalikan barang hasil jarahan, Ade Ary menyebut polisi akan melihat perkembangan fakta di lapangan.

"Nanti akan dilihat perkembangannya, faktanya, peristiwanya, kan ada beberapa laporan polisinya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dugaan aktor di balik penjarahan, Ade Ary menegaskan hal itu masih dalam penyelidikan.

"Ya itu masih didalami,"singkatnya.

Ia juga merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak tertentu menginginkan huru-hara.

Ade Ary menegaskan penyidik bergerak berdasarkan bukti, bukan asumsi. Segala informasi, kata dia, dikumpulkan dan dianalisis untuk membentuk gambaran peristiwa yang utuh.

Baca juga: Soroti Penjarahan Rumah Uya Kuya, Jusuf Hamka Singgung Perjuangan jadi Artis: Dia Orang Baik

"Polda Metro Jaya komitmen untuk mengungkap aktor utama penggerak, di balik kerusuhan ini," tegas Ade Ary.

Gelombang kericuhan pada 30–31 Agustus 2025 tidak hanya berujung bentrokan di jalan, tetapi juga merambah ke kawasan perumahan pejabat negara.

Rumah Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijebol dan dijarah, termasuk brankas berisi uang hingga koleksi jam tangan pada 30 Agustus lalu.

Kediaman politisi PAN, Eko Patrio, di kawasan Jakarta Selatan, juga mengalami nasib serupa.

Keesokan harinya, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, turut disasar massa dan dijarah.

Disusul rumah anggota DPR lainnya Surya Utama alias Uya Kuya, di Duren Sawit, yang juga menjadi korban penjarahan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas