Polisi Masih Buru Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter dan politisi Uya Kuya. Polisi masih memburu provokatornya.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter dan politisi Uya Kuya. Polisi masih memburu provokatornya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025) membenarkan penetapan tersangka penjarahan rumah Uya Kuya.
Baca juga: Suara Tawa Lihat Foto Pernikahan Uya Kuya yang Dijarah, Sang Artis Minta Ini
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Alfian.
Seperti diketahui, rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur jadi sasaran amuk masa.
Aksi penjarahan terjadi saat situasi memanas dengan aksi demonstrasi di Jakarta. pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dinihari.
Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing.
Baca juga: Tak Setuju dengan Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya, Richard Lee: Kalau Rumah Koruptor Aku Setuju
"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan imbauan untuk membubarkan diri melawan petugas," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, ada beberapa pelaku yang sedang dikejar pihaknya.
"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," tegasnya, Rabu (3/9/2025).
Menurut Dicky, ada belasan orang yang sudah diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam aksi penjarahan.
Ia mengaku, beberapa di antaranya adalah warga sekitar dan provokatornya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," tegasnya.
Kucing Ikut Dijarah
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur mendatangi rumah pembawa kabur kucing milik anggota DPR RI Uya Kuya saat terjadi penjarahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
Baca juga: Meski Ikhlas Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya: Kalau soal Kucing Kita Sedang Mencari
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan telah mengamankan salah satu kucing milik artis tersebut.
"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Rumah pembawa kucing Uya Kuya masih berada di kawasan Jakarta Timur. Namun, ia tidak mau membeberkan alamatnya karena masih proses pemeriksaan.
Saat ini hewan tersebut dititip ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI.
Penitipan itu dilakukan agar kucing yang sempat dibawa kabur oleh penjarah diperiksa kesehatannya dan dirawat secara baik.
"Dititipkan, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewa dan Peternakan," terangnya.
"Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam. Tentunya berada di wilayah Jakarta Timur," sambung Dicky.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, jumlah pelaku penjarahan sampai saat ini belum bertambah.
"Belum (bertambah), sabar ya anggota masih di lapangan," kata Dicky, Selasa (2/8/2025). (m26)
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.