Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sabu Disamarkan Dalam Paket Lampu, Polisi Tangkap Pemuda di Jagakarsa

Petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang sebagian besar disembunyikan dengan modus kamuflase lampu

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sabu Disamarkan Dalam Paket Lampu, Polisi Tangkap Pemuda di Jagakarsa
HO/Polda Metro Jaya
PEREDARAN SABU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket lampu. Pemuda AR ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 455,9 gram. (HO/Polda Metro Jaya) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket lampu. 

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari menuturkan pihaknya menangkap pria berinisial AR (20) yang diduga sebagai pengedar.

AR ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 455,9 gram.

“Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa," ujar Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangan Selasa (9/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ. 

Baca juga: Pemuda di Jelambar Jakarta Barat Ditangkap Edarkan Sabu dan Ekstasi

Dari lokasi awal itu, polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram.

Pengembangan berlanjut ke sebuah kamar kos di wilayah yang sama Jagakarsa

Rekomendasi Untuk Anda

Di tempat ini, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang sebagian besar disembunyikan dengan modus kamuflase lampu.

“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” sambungnya.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roy (DPO) yang kini sedang diburu polisi.

AR kini ditahan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas