Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu barang bukti sabu, daun kering ganja, timbangan elektrik, hingga alat hisap.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita
Tribun Papua
SABU DI LENTENG AGUNG - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).  Satu pria berinisial RS diamankan beserta barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan ganja 3,31 gram. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025). 

Satu pria berinisial RS diamankan beserta barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan ganja 3,31 gram.

Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto menerangkan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.



Hasilnya RS ditangkap di wilayah Kampung Srengseng,Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada pukul 00.20 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu

“Unit 4 Subdit 2 berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram," urai AKP Budi dalam keterangannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu barang bukti sabu, daun kering ganja, timbangan elektrik, hingga alat hisap.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu pipet dan handphone pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika juga disita.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Budi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas