Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Harus Prioritaskan Larangan Jual Rokok ke Anak

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa isu paling mendesak dalam pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Harus Prioritaskan Larangan Jual Rokok ke Anak
HO/IST
KAWASAN TANPA ROKOK - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa isu paling mendesak dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta bukan hanya soal penentuan kawasan bebas rokok atau aturan iklan, melainkan larangan penjualan rokok kepada anak-anak. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa isu paling mendesak dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta bukan hanya soal penentuan kawasan bebas rokok atau aturan iklan, melainkan larangan penjualan rokok kepada anak-anak.

“Larangan menjual rokok kepada anak harus menjadi kesadaran moral dan komitmen bersama. Aturan seketat apapun tidak akan efektif jika tidak ada kesadaran kolektif. Anak-anak akan tetap mudah mengakses rokok,” ujar Fahira, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan, data Survei Kesehatan Indonesia (2023) menunjukkan 7,4 persen perokok di Indonesia adalah anak usia 10–18 tahun.

Sementara survei Global Youth Tobacco Survey mencatat lebih dari 70 persen anak SMP masih bisa membeli rokok secara bebas. Lebih mengkhawatirkan, sebagian anak sudah mengenal rokok sejak usia 9–10 tahun.

Menurut Fahira, meski Indonesia sudah memiliki aturan jelas melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik kepada siapa pun di bawah usia 21 tahun, tantangan terbesarnya adalah implementasi.

“Pedagang harus punya prinsip menolak pembeli anak-anak. Orang tua harus berhenti menyuruh anak membeli rokok. Masyarakat juga harus berani menegur jika melihat pelanggaran. Ini bukan soal membatasi hak orang dewasa merokok, tapi melindungi generasi penerus,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Fahira menambahkan, rokok konvensional maupun elektronik terbukti berisiko terhadap paru-paru, jantung, hingga perkembangan otak anak.

Karena itu, ia berharap Jakarta bisa menjadi contoh dengan benar-benar menutup akses rokok bagi anak-anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas