Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Jaya Amankan Pria Bawa 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar di Bekasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Amankan Pria Bawa 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar di Bekasi
HO/Polda Metro Jaya
EDARKAN GANJA - Polisi menangkap seorang pria berinisial MSG ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (9/10/2025) dengan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram. 

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial MSG ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dengan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar.

“Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ungkap Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi dalam keterangan, Sabtu (11/10/2025).

Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Rekomendasi Untuk Anda

AKP Sigit menjelaskan dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti ganja dengan total berat sekitar 4,1 kilogram. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram di daerah Bekasi Utara, Bekasi Kota,” jelasnya.

Ia menambahkan tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Sigit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial. 

Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas