Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Kasus Penusukan Driver Ojol di Kebayoran Baru

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin menuturkan korban ditusuk di bagian perut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Selidiki Kasus Penusukan Driver Ojol di Kebayoran Baru
Hari Dharmawan
KASUS OJOL - Ilustrasi driver ojol di Jakarta. Polisi kini mengusut penusukan seorang driver ojol di Kebayoran Lama Jakarta. /Foto.dok 
Ringkasan Berita:
  • Polisi selidiki kasus penusukan driver Ojol di Kebayoran Baru
  • Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin menuturkan korban ditusuk di bagian perut.
  • Hasil pemeriksaan CCTV pelaku belum dapat diketahui identitasnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang driver ojek online (ojol) ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Radio III, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin menuturkan korban ditusuk di bagian perut.

"(Ditusuk) di perut yang sobek itu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, korban mengaku tidak memiliki musuh.

Polisi masih menyelidiki kasus ini sebab TKP penusukan dan tempat korban ditemukan.

"Karena dia ditemukan waktu dia jatuh sama di tempat ditusuknya katanya beda tempatnya ternyata," urainya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak ada barang milik korban yang diambil pasca kejadian.

Penyelidik menunggu korban kondisi pulih sebelum dimintanya keterangan lebih detail.

Menurutnya Kompol Suparmin korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring guna penanganan medis.

"Ojol yang ditusuk itu sekarang masih di rumah sakit, belum bisa dimintain keterangan, masih dirawat," urainya.

Hasil pemeriksaan CCTV pelaku belum dapat diketahui identitasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas