Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Hadirkan Sentra Fauna & Kuliner Lenteng Agung, Tempat Wisata Edukatif Modern dan Tertata

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membangun Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung di Jakarta Selatan.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Pemprov DKI Hadirkan Sentra Fauna & Kuliner Lenteng Agung, Tempat Wisata Edukatif Modern dan Tertata
Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
PEMBANGUNAN SENTRA FAUNA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membangun Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung di Jakarta Selatan. Kawasan ini dirancang sebagai ruang ekonomi baru yang modern, tertata, dan ramah lingkungan, sekaligus destinasi kuliner dan edukasi fauna bagi warga ibu kota. (Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan ruang-ruang ekonomi baru yang lebih modern, tertib, dan berwawasan lingkungan. Salah satunya melalui pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan — kawasan baru yang dirancang sebagai ikon kota, ruang usaha representatif, sekaligus destinasi kuliner dan edukasi fauna bagi warga Jakarta.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan, pembangunan sentra ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menghadirkan fasilitas usaha yang lebih tertata dan berdaya saing tinggi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

“Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung kami hadirkan sebagai ruang usaha baru yang lebih modern dan nyaman. Di sini, para pelaku usaha termasuk yang selama ini berjualan di kawasan Barito dan khususnya terdaftar secara resmi sebagai anggota Jakpreneur akan mendapatkan tempat yang lebih layak dan kesempatan lebih besar untuk berkembang,” ujar Ratu di Jakarta, pada Selasa (14/10).

Kawasan ini dibangun seiring dengan rencana pengembangan Taman Bendera Pusaka, yang akan menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser sebagai ruang hijau bersejarah di Jakarta Selatan. Para pedagang dari Barito akan menjadi bagian dari ekosistem baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, sehingga kegiatan ekonomi yang telah berjalan dapat terus berlanjut di tempat yang lebih tertata dan representatif.
Sentra ini memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, terdiri dari:

  • Zona A – Kuliner (22 kios)
  • Zona B – Amphitheater (70 seat)
  • Zona C & D – Burung & Pakan Hewan (74 kios)
  • Zona E – Parsel & Kuliner Tambahan (29 kios)

Selain itu, kawasan ini dilengkapi area pertunjukan seni dan budaya, lahan parkir luas, toilet, dan musala, serta desain yang ramah lingkungan dan ramah keluarga, dengan sistem sirkulasi udara dan sanitasi yang baik. Lokasinya mudah dijangkau melalui Stasiun Commuter Line Lenteng Agung, Transjakarta (4B Manggarai–UI dan D21 Lebak Bulus–UI), serta Jak Lingko 44 (Andara–Lenteng Agung).

Lebih dari sekadar tempat berdagang, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung juga disiapkan sebagai ruang interaksi warga, pusat edukasi fauna, serta wadah kegiatan seni, budaya, dan komunitas. Kawasan ini akan menjadi ruang publik baru yang mempertemukan ekonomi rakyat, kreativitas, dan rekreasi keluarga dalam satu kawasan.

“Kami ingin agar para pedagang tidak hanya memiliki tempat baru, tetapi juga bisa naik kelas. Dengan dukungan fasilitas, pelatihan, dan promosi yang terintegrasi melalui program Jakpreneur, kami harap mereka bisa berkembang lebih besar dan menjadi bagian dari wajah baru Jakarta,” tambah Ratu.

Rekomendasi Untuk Anda

Pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung mencerminkan semangat Jakarta Baru — kota yang modern, tertib, manusiawi, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Kami ingin menjadikan sentra ini bukan sekadar tempat berdagang, tetapi juga destinasi baru warga Jakarta untuk berbelanja, berekreasi, dan menikmati suasana kota yang lebih hijau dan tertata,” tutup Ratu.

Baca juga: BPHTB Jadi Lebih Ringan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840 Tahun 2025

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas