Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komplotan Copet Beraksi dalam Bus TransJakarta, Aksinya Ketahuan Berujung Digiring Polisi

Tiga pencuri handphone di bus TransJakarta ditangkap setelah aksinya dipergoki penumpang dan petugas menutup pintu bus untuk pemeriksaan

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Copet Beraksi dalam Bus TransJakarta, Aksinya Ketahuan Berujung Digiring Polisi
Tribunnews.com/dok. Polres Jakarta Pusat
KOMPLOTAN COPET - Polsek Tanah Abang mengamankan tiga terduga pencuri di dalam bus TransJakarta, depan Bank DKI Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat/ dok. Polres Jakarta Pusat 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Tanah Abang menangkap tiga pria yang mencuri handphone penumpang di dalam bus TransJakarta saat kondisi padat. 
  • Aksi mereka terungkap setelah korban melapor dan petugas bus menutup pintu untuk memeriksa penumpang satu per satu. 
  • Ketiganya kini dijerat Pasal 363 KUHP dan menjalani proses hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polsek Tanah Abang mengamankan tiga terduga pencuri di dalam bus TransJakarta, depan Bank DKI Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka adalah M.R. (22), S.S. (21), dan M.F. (23).

Modus pencuriannya yakni memepet target penumpang angkutan umum saat situasi padat, lalu mengambil handphone yang tersimpan di kantong celana. Kasus ini juga sempat viral di media sosial Instagram. 

"Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Kejadian bermula ketika korban EPT (24) pulang bersama temannya usai menghadiri kegiatan Natal di Stadion Gelora Bung Karno. 

Saat naik bus Transjakarta, kondisi di dalam dan di halte ramai, sehingga penumpang berdesak-desakan.

Baca juga: Emak-emak Diarak Pakai Kalung Saya Copet di Tanah Abang, Massa Geram Minta Pelaku Digunduli

Para komplotan pencuri ini memanfaatkan situasi ini dengan sengaja memepet korban, lalu menggasak handphone saat korban lengah. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika korban melapor kehilangan handphone, bus Transjakarta kemudian sigap menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu. 

Keadaan ini membuat salah satu pelaku menjatuhkan barang curiannya ke lantai bus. Namun gelagat pelaku dilihat oleh penumpang lain.

“Petugas keamanan bus yang sigap langsung menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu.

Salah satu tersangka menjatuhkan barang curiannya saat ketahuan penumpang lain, sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki.

Dalam laporan polisi, kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas