6 Polisi Berpangkat Brigadir dan Bripda Keroyok Matel, Kompolnas Pastikan Diproses Pidana dan Etik
Enam polisi jadi tersangka pengeroyokan dua debt collector di Kalibata hingga tewas, kasus diproses pidana dan etik, pedagang alami kerugian besar.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Petugas PPSU Kalibata dikerahkan untuk membersihkan lokasi kejadian.
Sehari pasca kebakaran, kondisi lalu lintas di depan TMP Kalibata sudah kondusif.
Para pedagang memilih tidak membuka lapak karena masih trauma serta sejumlah barang dagangan ikut terbakar.
Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto, menerangkan para pedagang kehabisan modal sehingga belum dapat berjualan.
Baca juga: Siapa Pelaku Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata? Picu Kerusuhan, 9 Kios dan 7 Kendaraan Dibakar Massa
“Kami memang belum keluar dulu. Pertama, meski situasi sudah kondusif dan insyaallah aman, kami masih trauma," ungkapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Kepolisian memberikan batuan modal ke para pedangang dan menjamin keamanan mereka setelah kericuhan di TMP Kalibata.
“Kami dijanjikan pengamanan saat berjualan lagi. Alhamdulillah juga diberikan bantuan. Seberapapun bantuannya, kami terima dan ucapkan terima kasih,” tukasnya.
Pihaknya melakukan pendataan ulang untuk menaksir jumlah kerugian setiap pedagang.
“Untuk aktivitas kembali, kami masih menunggu modal. Bantuan dari Kapolda Metro Jaya belum bisa kami bagikan karena harus transparan."
"Kami data ulang pemilik warung, nanti dilampirkan sebagai pertanggungjawaban agar sampai ke teman-teman semua,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Polisi Terjerat Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Sanksi Pemecatan Mengintai
(Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjakarta.com/Annas)