Dipicu Keluhan Telur Asin, Pembeli Warteg Johar Baru Dikepung Ormas dan Diintimidasi
Keluhan telur asin di warteg Johar Baru berujung intimidasi pembeli, polisi mediasi, Ketua RT minta maaf, publik diimbau hindari intimidasi…
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Keluhan telur asin di warteg berujung intimidasi, pembeli dikepung ormas di Johar Baru.
- Polisi menerima laporan, klarifikasi korban di RSUD, lalu mediasi pihak terkait.
- Ketua RT minta maaf, warteg janji tindak lanjut ke penyuplai telur asin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seorang pembeli warteg di Johar Baru, Jakarta Pusat, dikepung hingga diintimidasi sejumlah orang setelah mengeluhkan telur asin yang dianggap tidak layak konsumsi, hingga polisi harus turun tangan.
Sebuah keluhan sederhana soal telur asin di warteg berubah jadi rangkaian peristiwa tak terduga, berujung pengepungan dan intimidasi.
Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Keluhan Telur Asin Berujung Dikepung
Polsek Johar Baru menerima laporan dugaan intimidasi dan pengepungan di lingkungan RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/2025).
Laporan disampaikan Jayadi, suami dari korban, Nurlina.
Dilaporkan, Nurlina menerima intimidasi ketika memberi komplain kepada penyuplai telur asin di sebuah warteg.
Ia mengaku telur asin yang dibelinya tidak layak konsumsi dan menyebabkan anaknya pusing.
Setelah menyampaikan komplain, Nurlina diintimidasi dengan cara dikepung sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat dan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Dari hasil klarifikasi polisi, lokasi kejadian berada di sebuah warteg di Jalan Pramuka Jati 3, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: KPK Bawa Land Cruiser GR Sport B 77 AAD dari Kediaman Bupati Bekasi Ade Kuswara
Polisi Turun Tangan
Menindaklanjuti laporan, polisi mendatangi RSUD Johar Baru untuk menemui pelapor dan korban yang sedang menjalani perawatan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya memediasi pelapor, korban, dan pihak warteg.
“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kompol Saiful Anwar, Selasa.
Dalam mediasi, diketahui pihak yang terlibat dalam pengumpulan massa dan intimidasi adalah Ketua RT setempat bersama beberapa warga dengan maksud melindungi pemilik warteg.
Ketua RT kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan korban atas kejadian tersebut.
Janji Pihak Warteg
Sementara itu, pihak warteg berkomitmen menindaklanjuti keluhan telur asin yang diduga tidak layak konsumsi dan membuat anak pelapor pusing, dengan menyampaikannya kepada penyuplai.