Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Game Online Jadi Pemicu Pasutri Berebut Ponsel Hingga Terjadi KDRT di Depok

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Game Online Jadi Pemicu Pasutri Berebut Ponsel Hingga Terjadi KDRT di Depok
Tribundepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KDRT DI DEPOK - Tersangka KDRT, RA digiring ke Mapolres Metro Depok, Jawa Barat Senin (29/12/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Seorang suami berinisial RA (20) tega menganiaya istrinya, AA, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, hanya karena persoalan sepele meminjam ponsel untuk bermain game online. Peristiwa ini berujung pada tindakan kekerasan brutal yang membuat korban mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga: Rizky Billar Gusar Netizen Singgung Kasus KDRT dan Mengata-ngatainya Bacot

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, cekcok bermula saat pelaku meminta ponsel milik istrinya untuk bermain gim daring. Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindak kekerasan fisik.

“Penyebab awal memang karena cekcok. Pelaku meminjam handphone milik istrinya untuk bermain game, tetapi tidak diperbolehkan sehingga pelaku merasa marah,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (29/12/2025).

Menurut Made, kemarahan pelaku semakin memuncak hingga ia melakukan penganiayaan. Ponsel yang sebelumnya hendak dipinjam justru dilemparkan ke arah wajah korban.

“Pelaku melempar handphone ke arah wajah korban hingga mengenai mata sebelah kiri. Korban langsung merasakan sakit dan kemudian harus mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan fisik lainnya. Korban dipukul di bagian wajah dan diinjak pada bagian paha sebanyak dua kali.

“Diketahui ada kekerasan lanjutan berupa pukulan ke wajah, lalu korban juga diinjak pada bagian paha, serta beberapa pukulan ringan lainnya,” tambah Made.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Polisi bergerak cepat demi memastikan keselamatan korban dan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional, humanis, namun tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Baca juga: KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum, Sosok Pelaku Diduga Istri Polisi di Kalimantan

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. Setiap bentuk KDRT, kata polisi, merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum.

Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan KDRT diminta tidak ragu melapor melalui layanan darurat call center Polri 110 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga sekecil apa pun tidak boleh berujung pada kekerasan, apalagi hingga mengancam keselamatan pasangan.

Baca juga: Main Game Online, Pelajar SMP Kulon Progo Terjerat Judol hingga Terlilit Utang Pinjol

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas