Polda Metro Bongkar Lab Etomidate di Jakut, Dikendalikan dari Luar Negeri
Polda Metro Jaya bongkar lab gelap etomidate di apartemen Jakut, amankan 2 tersangka dan ribuan bahan vape.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap produksi etomidate di apartemen Jakarta Utara.
- Dua tersangka, seorang WNI berinisial DJ dan WNA Tiongkok HW, ditangkap bersama barang bukti 100 gram etomidate serta peralatan produksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate.
Etomidate adalah obat anestesi intravena yang digunakan tenaga medis untuk membuat pasien tidak sadar dengan cepat, terutama saat prosedur operasi singkat atau kondisi darurat.
Obat ini bekerja dengan onset sangat cepat, memberikan stabilitas hemodinamik, sehingga sering dipakai pada pasien dengan tekanan darah tidak stabil, trauma berat, atau gangguan jantung
Lab narkotika jenis vape ini beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengungkapan berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.
Pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara.
Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.
"Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika," ucapnya dalam keterangan Kamis (15/1/2026).
Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.
Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Kombes Budi.
Adapun bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.
Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Baca juga: Bahan Vape Etomidate Lab Apartemen di Jakut Didapat dari India, Dikamuflase Seolah Paket Biasa
Dikirim dari India
Bahan cairan obat keras atau etomidate di Laboratorium (clandestine lab) apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara didapat dari India.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan adapun bahan tersebut dikamuflase seakan-akan sebuah paket biasa.
"Dikirim dari india. Dikamuflase pengiriman paket lewat udara," kata David.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional.
Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke lobi apartemen.
Ketika itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mengamankan 2 orang tersangka D WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok” ujarnya.
AKBP Parikhesit menegaskan bahwa clandestine lab tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat.
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah strategis Polda Metro Jaya dalam mencegah peredaran narkotika sejak tahap produksi.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” tukasnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti dan alat produksi di amankan di Polda Metro Jaya untuk Penyidikan lebih lanjut.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.