Perjalanan Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Pastikan Bukan Tindak Kriminal
Polisi hentikan kasus kematian Lula Lahfah, tak ada unsur pidana. Autopsi ditolak keluarga, whip pink tetap diselidiki.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Polisi resmi hentikan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah.
- Tidak ada tanda kekerasan, autopsi ditolak keluarga.
- Meski kasus ditutup, barang bukti seperti obat-obatan, bercak darah, dan tabung whip pink tetap diperiksa.
- Reza Arap dipastikan tidak berada di lokasi saat Lula ditemukan
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
Keputusan ini diambil setelah polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan," kata Kasat Reskrim AKBP Mohamad Iskandarsyah dalam sesi jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) malam.
Baca juga: Rumah Lula Lahfah Ramai saat Polisi Gelar Jumpa Pers Terkait Kematiannya, Keluarga Berkumpul
Kronologi Penemuan Jasad Lula Lahfah
- Lula ditemukan meninggal di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
- ART curiga karena korban mengunci diri di kamar setelah sempat berobat malam sebelumnya.
- Pihak keamanan membuka pintu dan mendapati Lula sudah tak bernyawa.
- Jenazah dibawa ke RS Fatmawati, tanpa tanda kekerasan pada tubuh.
Proses Penyelidikan
- Polisi memeriksa 15 saksi, termasuk kekasih Lula, musisi Reza Arap.
- Hasil visum luar dan pemeriksaan medis tidak menunjukkan penganiayaan.
- Barang bukti berupa obat-obatan, surat rawat jalan, serta tabung “whip pink” dikirim ke laboratorium forensik.
- DNA dan bercak darah yang ditemukan di lokasi dipastikan milik Lula.
Baca juga: Akun Whip Pink Mendadak Hilang usai Polisi Selisik Barang Bukti Kematian Lula Fahlah
Klarifikasi Kehadiran Reza Arap
Polisi menegaskan Reza tidak berada di lokasi saat Lula ditemukan.
Ia baru datang setelah dihubungi saksi, bersama seorang dokter yang kemudian memastikan Lula telah meninggal dunia.
Penyebab Kematian Tak Bisa Disimpulkan
Polda Metro Jaya menyatakan tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian karena keluarga menolak autopsi.
“Kami tidak bisa menjawab akibat apa, karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Kabid Humas Kombes Budi Hermanto.
Barang Bukti Whip Pink
- Polisi menemukan tabung kosong berwarna pink diduga berisi Nitrous Oxide (N2O).
- Sidik jari Lula terdeteksi pada tabung tersebut.
- Asal-usul tabung masih ditelusuri, meski kasus sudah dihentikan.
Meski sejumlah barang bukti tetap diperiksa, polisi menegaskan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini.
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Terate, Jakarta Timur.
Baca tanpa iklan