Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Richard Lee Bantah Tawarkan Uang Damai Rp50 Miliar ke Doktif, Begini Penjelasannya

Richard Lee membantah tudingan dirinya menawarkan uang damai senilai Rp50 miliar ke Dokter Detektif alias Doktif.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Richard Lee Bantah Tawarkan Uang Damai Rp50 Miliar ke Doktif, Begini Penjelasannya
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS RICHARD LEE - Richard Lee membantah tudingan dirinya menawarkan uang damai senilai Rp50 miliar ke Dokter Detektif alias Doktif. 
Ringkasan Berita:
  • Richard Lee menegaskan tidak pernah menawarkan uang damai Rp50 miliar kepada Doktif.
  • Klarifikasi di Instagram: Richard menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.
  • Tidak ada negosiasi: Richard menekankan tidak pernah ada pembicaraan tertutup atau upaya perdamaian dengan Doktif.
  • Legalitas produk: Richard menyoroti bisnis kosmetiknya dan memastikan seluruh produknya terdaftar resmi di BPOM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee membantah tudingan dirinya menawarkan uang damai senilai Rp50 miliar ke Dokter Detektif alias Doktif.

Pada unggahannya di Instagram, Richard Lee menyampaikan klarifikasi karena merasa informasi yang beredar sudah tidak sesuai fakta.

Ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan tertutup ataupun upaya negosiasi apa pun terkait persoalannya dengan Doktif.

"Meluruskan beberapa informasi yang tidak tepat. Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun," tulis Richard Lee, dikutip pada Minggu, (22/2/2026).

Selain itu, Richard turut menyoroti legalitas dan kredibilitas bisnis kosmetiknya. 

Ia memastikan seluruh produk yang dikembangkan perusahaannya telah melalui pengawasan ketat dan resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Rekomendasi Untuk Anda

"Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Richard Lee.

"Dalam aktivitas profesional saya, keselamatan dan kepatuhan selalu menjadi prioritas," lanjutnya.

Sebelumnya, Doktif menyampaikan ada uang damai yang ditawarkan pihak Richard Lee senilai Rp50 miliar.

Doktif melaporkan Richard Lee terkait dugaan produk skincare dan treatment yang dijual atau dipromosikan tidak sesuai dengan klaim atau izin yang berlaku, termasuk dugaan over-claim kandungan bahan atau pemasaran yang tidak sesuai standar.

Meski Richard Lee kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap mempertahankan klaim integritas produknya.

Di sisi lain Doktif konsisten menyuarakan tuntutan pengembalian dana bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah produk perawatan kulit milik Richard Lee.

Berikut kronologi perseteruan Doktif dan Richard Lee hingga berujung proses hukum dan penetapan tersangka:

  1. Awal Mula Konten Kritik
    Doktif mengunggah sejumlah konten yang mengulas dan mengkritisi produk skincare yang dikaitkan dengan Richard Lee, termasuk soal klaim manfaat dan legalitas produk.
  2. Respons dan Klarifikasi Terbuka
    Richard Lee menanggapi melalui media sosial dengan klarifikasi serta bantahan atas tudingan tersebut. Ia menyatakan produk yang dipasarkan telah melalui prosedur dan uji yang berlaku.
  3. Perang Pernyataan di Media Sosial
    Polemik melebar menjadi saling sindir dan adu argumen terbuka di berbagai platform digital, yang kemudian viral dan menarik perhatian publik.
  4. Laporan ke Pihak Berwajib
    Perseteruan yang semula hanya di media sosial berlanjut ke ranah hukum. Salah satu pihak melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau pelanggaran UU ITE.
  5. Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi
    Kepolisian melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk saksi dan ahli guna mendalami unsur pidana.
  6. Peningkatan Status Perkara
    Setelah melalui gelar perkara dan pemeriksaan alat bukti, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan karena dinilai memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
  7. Penetapan Tersangka
    Dalam perkembangan selanjutnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan, sehingga kasus resmi berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas