Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sekjen Projo Freddy Damanik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Sekjen Projo Freddy Alex Damanik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen Projo Freddy Damanik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DIPERIKSA POLISI - Sekjen Projo Freddy Alex Damanik diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekjen Projo Freddy Alex Damanik diperiksa polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
  • Freddy menegaskan keterangannya juga untuk memperkuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi, termasuk unsur pelanggaran ITE.
  • Terkait komunikasi dengan Jokowi, Freddy mengaku tidak berhubungan langsung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen Projo Freddy Alex Damanik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Freddy diperiksa sebagai saksi pelapor untuk melengkapi berkas perkara. 

Dia datang didampingi kuasa hukumnya.

Freddy mengatakan pemeriksaan tambahan merupakan bagian dari mekanisme penyidikan setelah berkas sebelumnya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.

“Tentu kehadiran saya juga selaku saksi yang diminta dulu dari pihak Pak Jokowi. Tahun lalu saya sudah memberikan keterangan dalam penyidikan dan hari ini saya hadir memberikan keterangan tambahan tentunya untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Freddy menjelaskan dalam proses penyidikan, berkas yang dinilai belum lengkap oleh jaksa akan dikembalikan ke penyidik melalui mekanisme P19. 

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu saksi-saksi kembali dimintai keterangan tambahan.

“Tentu ada yang dirasa belum cukup, belum lengkap makanya dimintai keterangan lagi tapi ini merupakan mekanisme yang biasa dalam proses penyidikan tidak ada hal-hal yang aneh, justru menunjukkan penyidik bekerja profesional,” katanya.

Freddy menegaskan keterangannya juga untuk memperkuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi, termasuk unsur pelanggaran ITE.

"Supaya setelah lengkap bisa dikirim kembali ke jaksa dan dinyatakan lengkap,” tuturnya.

Terkait komunikasi dengan Jokowi, Freddy mengaku tidak berhubungan langsung. 

Namun ia tetap berkoordinasi melalui tim kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan tambahan tersebut.

ANOMALI IJAZAH JOKOWI - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap anomali terkait ijazah Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/2/2026).
ANOMALI IJAZAH JOKOWI - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap anomali terkait ijazah Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/2/2026). (Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun)

Untuk diketahui berkas perkara kasus ijazah Jokowi untuk klaster kedua Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19.

Penyidik Polda Metro Jaya tengah dan sudah memeriksa sejumlah saksi ahli serta memeriksa pelapor Jokowi di Polresta Surakarta (Solo).

Setelah dilengkapi, penyidik Polda Metro Jaya akan mengirimkan kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas