Rp1 Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Lebaran 2026, Ini Syaratnya
Dishub DKI Jakarta hadirkan tarif transportasi Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT selama Lebaran 2026.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Tarif transportasi publik di Jakarta hanya Rp1 saat Lebaran 2026.
- Berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT selama 2 hari.
- Semua metode pembayaran dan pengguna dapat menikmati promo ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghadirkan promo spesial tarif transportasi publik hanya Rp1 selama momen Lebaran 2026.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta.
Program ini berlaku untuk sejumlah layanan transportasi umum di Jakarta, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan biaya yang sangat terjangkau.
Promo ini diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik selama periode libur Lebaran.
Adapun layanan yang termasuk dalam program tarif Rp1 ini meliputi:
- Transjakarta (BRT)
- Transjakarta Non-BRT
- Transjabodetabek
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta rute Velodrome – Pegangsaan Dua
Baca juga: Berhubungan Baik usai Cerai, Ben Kasyafani dan Marshanda Kompak Bagi Waktu Bersama Anak Saat Lebaran
Promo tarif Rp1 ini berlaku selama dua hari, yaitu:
- Hari H Lebaran
- H+1 Lebaran
Selama periode tersebut, seluruh pengguna dapat menikmati tarif khusus tanpa pengecualian.
Kebijakan ini berlaku untuk semua masyarakat yang menggunakan layanan transportasi tersebut.
Berikut ketentuan tarif Rp1 transportasi publik di Jakarta:
- Berlaku untuk semua pengguna transportasi publik
- Tidak ada batasan kategori penumpang
- Berlaku di seluruh layanan yang telah ditentukan
- Tarif hanya Rp1 per perjalanan
Untuk metode pembayaran, pengguna dapat menggunakan berbagai pilihan, antara lain:
- Kartu uang elektronik: e-Money (Bank Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI) dan Brizzi (BRI)
- Kartu JakLingko
- KMT
- Jakcard
- Aplikasi digital: JakLingko dan MyMRTJ
Namun demikian, terdapat beberapa layanan yang tidak termasuk dalam promo ini.
Layanan seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu tetap mengikuti ketentuan tarif awal sesuai regulasi yang berlaku.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat selama periode Lebaran.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan promo ini dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan transportasi publik.
Informasi ini bersumber dari akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan