Dua Pria Dicecar Warga di Tambora Jakbar, Polisi Pastikan Bukan Prostitusi Online
Viral dua pria dicecar warga di Tambora, polisi pastikan bukan prostitusi online dan tidak ada unsur pidana
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Video dua pria dicecar warga di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial
- Polisi memastikan kejadian itu bukan terkait prostitusi online, melainkan pertemuan suka sama suka melalui aplikasi kencan tanpa unsur pidana
- Keduanya kini masih diperiksa dan akan dibina bersama Satpol PP serta Dinas Sosial
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria dicecar warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kutang dan celana pendek itu tampak diinterogasi dan disudutkan terkait orientasi seksualnya.
Kanit Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian itu tidak berkaitan dengan praktik prostitusi online.
"Memang benar kami amankan jadi memang itu posisinya mereka bukan praktik prostitusi online, suka sama suka, ketemu di aplikasi kencan, tapi memang sudah dipantau warga. Itu aja sih,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Dituduh Maling Uang dan Parfum, Betrand Peto Siap Tempuh Jalur Hukum, Pacarnya juga Kena Imbas
Dua pria yang terlibat sempat diamankan oleh warga dan dibawa ke pos RW pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Polisi yang tengah melakukan patroli dan menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, bahwa keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian sepakat untuk bertemu.
"Jadi dari keterangan yang kami ambil mereka janjian dari aplikasi kencan tapi yang sesama jenis tidak ada mucikari, tidak ada tarif, tidak ada yang ambil untung,” ucap dua.
Saat ini, kedua pria tersebut masih berada di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut, keduanya belum dapat dikenakan pasal pidana.
"Untuk LGBT ini belum bisa dijerat, paling kami bina saja,” ungkap Sudrajat.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial guna menentukan langkah pembinaan selanjutnya.
"Masih di kami masih di kami hari ini kan 24 jam-nya. Kami ambil keterangan nanti bagaimana pendalaman kalau memang tidak ada, kami koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk dibina," pungkasnya.
Baca tanpa iklan