Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan RTLH, 100 Rumah Jadi Prioritas pada 2026

Pemkot Tangerang percepat perbaikan RTLH, 100 rumah jadi prioritas 2026 untuk bantu warga terdampak dan kurangi kawasan kumuh.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan RTLH, 100 Rumah Jadi Prioritas pada 2026
TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
RUMAH TAK LAYAK - Petugas memperbaiki rumah tidak layak huni dalam program RTLH Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kualitas hidup warga. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tangerang mempercepat perbaikan RTLH dengan 100 rumah prioritas pada 2026.
  • Program ini menyasar warga terdampak dan berpenghasilan rendah.
  • Hingga kini 10.656 rumah telah diperbaiki, dengan target 1.000 unit guna mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan warga.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan menetapkan 100 unit sebagai prioritas pada 2026.  

Langkah ini diambil untuk merespons kondisi hunian warga yang rusak, termasuk yang terdampak cuaca ekstrem. 

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan percepatan program dilakukan seiring banyaknya usulan masyarakat yang masuk melalui berbagai jalur aspirasi. 

“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah agar penanganan tepat sasaran, termasuk untuk warga yang terdampak cuaca ekstrem,” ujarnya saat membuka sosialisasi program RTLH 2026, Jumat (10/4/2026). 

Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkot memastikan bantuan difokuskan kepada warga yang paling membutuhkan.  

Hingga 2026, tercatat sebanyak 10.656 rumah telah direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN. 

Pemkot Tangerang juga menargetkan perbaikan 1.000 rumah secara bertahap sebagai bagian dari upaya mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Wisatawan ke Kota Tangerang Melonjak selama Libur Lebaran 2026, Tembus 119 Ribu Orang

Rekomendasi Untuk Anda

Selain perbaikan fisik, pemerintah memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis bagi penerima bantuan.  

Kelompok masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam pembangunan juga mendapat pelatihan serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

“Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, baik pemilik rumah maupun pekerja yang terlibat,” kata Maryono. 

Ia menegaskan, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek keselamatan dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. 

"Yang kita bangun bukan hanya rumah, tapi juga keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas