BM PAN Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyebaran Disinformasi
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan melawan fitnah sekaligus menjaga marwah pimpinan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- BM PAN melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
- Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan melawan fitnah sekaligus menjaga marwah pimpinan.
- Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa organisasi tersebut akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk disinformasi yang dinilai merugikan dan menyesatkan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
BM PAN adalah organisasi sayap kepemudaan dari Partai Amanat Nasional (PAN). BM PAN berperan sebagai wadah kaderisasi, advokasi, dan penggerak kegiatan politik serta sosial di kalangan anak muda PAN.
Baca juga: Kopassus Bantah Isu Letjen TNI Djon Afriandi Lakukan Pemukulan di Istana: Itu Hoaks!
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BM PAN menyoroti beredarnya konten berupa gambar dan video dengan narasi, “Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak! Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan!”, yang mereka tegaskan sebagai hoaks.
Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar, menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan melawan fitnah sekaligus menjaga marwah pimpinan.
“Sebagai bentuk keseriusan kami, BM PAN melalui tim advokasi telah melaporkan akun-akun penyebar disinformasi ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Dia didampingi penasihat hukum pelapor, M Andrean Saefudin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum BM PAN, Munir Sara, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran narasi provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi narasi yang memecah belah bangsa,” kata dia.
Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Narasi Ekonomi RI “Suram” oleh Menkeu Purbaya di TikTok Hoaks, Ini Faktanya
Senada, Wakil Ketua Umum BM PAN lainnya, Ahmad Qiamel Alofi, menyebut narasi yang menyerang Zulhas bertolak belakang dengan sikap politik yang selama ini dibangun.
Dia menegaskan bahwa Zulhas selalu mendorong keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Dia juga menginstruksikan seluruh kader BM PAN untuk mengawal proses hukum serta meningkatkan edukasi literasi digital guna mencegah penyebaran hoaks di ruang publik.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa organisasi tersebut akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk disinformasi yang dinilai merugikan dan menyesatkan masyarakat.
Â
Â
Baca tanpa iklan