Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Video Ceramah Jusuf Kalla Diuji di Lab Forensik, Ini Kata Analis Media

Polda Metro Jaya analisis video Jusuf Kalla, usut laporan Ade Armando dan Abu Janda.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menganalisis video ceramah Jusuf Kalla untuk menyelidiki laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya. 
  • Analis media dari Drone Emprit menyebut video diduga dipotong sehingga memicu polarisasi dan potensi konflik SARA di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polda Metro Jaya tengah menganalisis video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat menyampaikan materi di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Analisis tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi yang menyeret Ade Armando serta Permadi Arya.

Laporan itu dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku dan telah teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan barang bukti berupa video akan diuji melalui laboratorium digital forensik milik Polri.

"Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," kata Budi, Kamis (23/4).

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan pelapor serta sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Baca juga: Polisi Uji Lab BB Potongan Video Ceramah JK terkait Laporan terhadap Ade Armando-Permadi Arya

Di sisi lain, analis media dari Drone Emprit, Rizal Nova Mujahid, menilai viralnya potongan video ceramah Jusuf Kalla merupakan bentuk manipulasi konteks yang klasik.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, video asli berdurasi 43 menit yang membahas strategi diplomasi Indonesia dipotong menjadi klip pendek sehingga kehilangan konteks historis dan akademis.

"Apa yang terjadi adalah video aslinya 43 menit yang membahas tentang 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Mitigasi Eskalasi Perang Regional Multipolar', lalu dipotong pendek-pendek sehingga kehilangan konteksnya, baik historis maupun akademiknya," ujar Rizal, Jumat (24/4/2026).

Data Drone Emprit menunjukkan penyebaran konten tersebut berlangsung masif, dengan lebih dari 34.600 percakapan, 17 persen bernada negatif, serta lebih dari 1.600 diskusi bernuansa marah.

Di platform Twitter atau X, bahkan terdapat konten dengan tingkat keterlibatan mencapai 2,5 juta.

Rizal juga menyoroti adanya pola penyebaran terstruktur, termasuk akun-akun yang diduga sengaja memotong dan menyebarkan konten provokatif. Ia menyebut viralitas justru meningkat sekitar satu bulan setelah ceramah berlangsung di UGM.

"Dilihat dari penyebarannya ini baru ramai sebulan setelah ceramah di UGM," katanya.

Ia mengingatkan bahwa manipulasi konten semacam ini berpotensi memicu konflik SARA, terutama jika disertai amplifikasi dan mobilisasi berbasis sentimen agama.

"Terlepas benar atau tidaknya, ini berarti ada upaya mobilisasi berbasis sentimen agama, meski saya berharap ini tidak membesar," ujarnya.

Rizal memaparkan tiga tahapan dalam fenomena ini, yakni pemicu berupa potongan video, amplifikasi melalui media sosial dan pelaporan hukum, serta polarisasi publik yang ditandai dengan perbedaan sikap ekstrem.

"Ada dikotomi yang terjadi di publik, antara membela JK atau membela umat Kristen. Ini yang sangat berbahaya," tambahnya.

Sementara itu, Ade Armando membantah tuduhan telah memotong atau menyebarkan video ceramah tersebut.

"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, Permadi Arya alias Abu Janda menilai laporan tersebut bermuatan kebencian.

"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya singkat.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul video yang beredar luas di media sosial guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas