Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Warung Sembako, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Kalideres Jakarta Barat Diringkus Polisi

Polisi berhasil meringkus dua orang pria berinisial ZF (26) dan MA (22) yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Modus Warung Sembako, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Kalideres Jakarta Barat Diringkus Polisi
Tribunnews.com/Istimewa
PENGEDAR OBAT KERAS - Aparat kepolisian Sektor Kalideres saat mengamankan terduga pengedar obat keras ilegal yang menjalankan aksinya dengan modus warung sembako di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kedok sebuah warung kelontong di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar.
  • Bukannya menjual kebutuhan pokok, kios tersebut justru menjadi tempat peredaran obat keras ilegal.
  • Polsek Kalideres berhasil meringkus dua orang pria berinisial ZF (26) dan MA (22) yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedok sebuah warung kelontong di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar.

Bukannya menjual kebutuhan pokok, kios tersebut justru menjadi tempat peredaran obat keras ilegal.

Baca juga: Polisi Gerebek Peredaran Obat Keras di Sawah Besar Jakpus, 31 Ribu Butir Tramadol dan Eksimer Disita

Jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pria berinisial ZF (26) dan MA (22) yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang tersebut, Sabtu (2/5/2026).

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di sebuah kios di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan.

"Hasil penyelidikan, sebuah kios berkedok warung sembako berhasil digerebek. Kami mengamankan dua pelaku, yakni ZF dan MA," ujar Kompol Rihold saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diinstruksikan melalui Kapolres Metro Jakarta Barat.

Polisi diminta untuk memberantas habis praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini membuktikan pentingnya sinergi untuk menjaga lingkungan dari ancaman obat terlarang yang merusak generasi muda. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini," tegas Rachmad.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas