Dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2026 Cair Bertahap Mulai 5 Mei, Cek di Sini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap I Tahun 2026.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Maret mulai dicairkan bertahap sejak 5 Mei kepada lebih dari 700 ribu peserta didik di DKI Jakarta.
- KJP Plus merupakan bantuan pendidikan rutin bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal Rp250.000–Rp450.000 per bulan sesuai jenjang.
- Program ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mencegah angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap I Tahun 2026.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik usia sekolah di DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan dukungan biaya secara rutin setiap bulan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, bahkan pendidikan nonformal.
Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan, ditambah dukungan biaya sekolah (SPP) bagi siswa di sekolah swasta.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga penunjang kegiatan belajar.
Mengutip dari Instagram @upt.p4o, penyaluran untuk bulan Maret dijadwalkan cair secara bertahap mulai 5 Mei 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Secara keseluruhan, program ini menjangkau 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan nonformal.
Jumlah ini menunjukkan besarnya cakupan program dalam mendukung akses pendidikan di ibu kota.
Pencairan bertahap ini diharapkan dapat berjalan tertib dan tepat sasaran, sekaligus memberikan ruang bagi sistem penyaluran agar lebih terkontrol.
Dengan dukungan program ini, diharapkan tidak hanya mampu meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menumbuhkan semangat belajar siswa serta menekan angka putus sekolah di ibu kota.
Baca juga: KJP Plus Mei 2026 Kapan Cair? Ini Cara Cek Status Pencairannya
Rincian Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang
Besaran dana yang diterima siswa berbeda sesuai tingkat pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000
- Jumlah penerima: 340.658 siswa
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000
- Jumlah penerima: 190.449 siswa
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000
- Jumlah penerima: 61.205 siswa
SMK
- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000
- Jumlah penerima: 112.501 siswa
PKBM (Pendidikan Nonformal)
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Jumlah penerima: 2.664 peserta
Cara Cek Penerima KJP Plus
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik tombol “Cek”
- Hasilnya akan menampilkan status penerimaan beserta detail bantuan yang diterima.
Syarat Penerima KJP Plus
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan ini.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dan aktif di sekolah wilayah DKI Jakarta
- Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Masuk dalam data kesejahteraan seperti DTKS atau data resmi pemerintah daerah
- Berdomisili di Jakarta (dibuktikan dengan KK atau dokumen sah)
Ketentuan Penggunaan Dana
Dalam penggunaannya, dana KJP Plus memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh penerima.
Setiap bulan, maksimal Rp100.000 dapat digunakan secara tunai.
Sementara itu, sisa dana diwajibkan digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Aturan ini diterapkan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, yaitu mendukung kegiatan belajar siswa secara optimal.
Dampak dan Manfaat KJP Plus
Program KJP Plus membawa dampak besar bagi dunia pendidikan di Jakarta, di antaranya:
- Membantu siswa menyelesaikan pendidikan hingga SMA/SMK
- Mengurangi beban biaya pendidikan keluarga
- Menekan angka putus sekolah
- Mendorong anak kembali bersekolah
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait KJP Plus
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.