Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Zulkifli Hasan: Pelaku Kejahatan Seksual Pantas Dihukum Kebiri

Karena pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Zulkifli Hasan: Pelaku Kejahatan Seksual Pantas Dihukum Kebiri
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu Kekerasan Seksual.

Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya yaitu narkoba dan miras.

"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," kata Zulkifli kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5/2016).

Karena itu, Zulkifli pun setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya.

"Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas