Hidayat Nur Wahid Dukung Keluarnya Perppu Perlindungan Anak
Diharapkan dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologi agar yang akan lalukan kejahatan berfikir ulang.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyambut baik dan mendukung keluarnya Perppu Perlindungan Anak. Karena menurutnya kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat.
"Kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya," katanya.
Hidayat mengungkapkan dirinya telah berkali-kali menyuarakan soal sanksi itu yang juga menjadi tuntutan publik karena kejahatan dan kekerasan seksual pada anak sudah semakin darurat.
Hidayat juga mengapresiasi, langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman seperti pemberian cip dan denda, kebiri hingga hukuman mati.
"Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologi agar yang akan lalukan kejahatan berfikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak," ujarnya.
Menurutnya lagi, penting juga untuk memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan serta vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak agar bisa memberikan efek jera.
Selain itu, salah satu cara untuk memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku penyimpang itu seperti, tontonan, pornografi, minuman keras, dan narkoba.
"Peran keluarga juga sangat penting karena dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.