Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR Lantik 4 Anggota Baru

Semua anggota MPR harus mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wakil Ketua MPR Lantik 4 Anggota Baru
Tribunnews
Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan melantik empat anggota baru, Jumat (3/6/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan melantik empat anggota baru, Jumat (3/6/2016). Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Delegasi Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.

‎Keempat anggota baru itu adalah Eddy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDIP, Abdul Halim dari Fraksi PPP, Sayed Abubakar A. Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat, dan Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura.

Dalam sambutannya, Mangindaan mengatakan, pelantikan anggota baru MPR lewat pengganti antarwaktu (PAW) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR.

Politikus Demokrat itu menyampaikan kepada para anggota baru, MPR adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat sudah barang tentu MPR mempunyai tanggung jawab mewujudkan bagaimana demokrasi yang sesungguhnya.

"Dalam rangka itulah, saya mengajak kepada para anggota MPR untuk merenungkan kembali apakah demokrasi yang berjalan dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan prinsip konstitusi atau belum," katanya.

Dikatakannya, menjadi kewajiban bagi semua anggota MPR, baik sebagai wakil rakyat atau daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusi, sesuai dengan tugas dan kewenangan MPR Pasal 3 dan Pasal 8 UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Mangindaan semangat mengawal demokrasi ini selaras dengan semangat MPR masa jabatan 2014-2019 yang senantiasa berperan aktif mengajak dan bersinergi bersama seluruh komponen bangsa dalam memperkokoh ideologi bangsa, mewujudkan kedaulatan rakyat dan negara demokrasi konstitusional yang dilaksanakan melalui visi MPR yakni menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi, dan kedaulatan rakyat.

"Dalam masa working democracy, kearifan dan kedewasaan berdemokrasi menjadi suatu hal yang penting dan niscaya untuk terus dibangun. Kearifan dalam upaya mewujudkan janji kebangsaan, serta kedewasaan dalam membangun persatuan dan sinergi bangsa, merupakan landasan penting bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tatanan demokrasi konstitusi yang aplikatif serta tatanan sistem ketatanegaraan yang kuat," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas