Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hidayat Nur Wahid: Empat Pilar Hasil Ijtihad yang Melibatkan Pemimpin Umat Islam

Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah hasil permufakatan dan ijtihad para pendiri bangsa dari beragam golongan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hidayat Nur Wahid: Empat Pilar Hasil Ijtihad yang Melibatkan Pemimpin Umat Islam
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ketua Wilda Sulawesi DPP PKS Cahyadi takriawan betukar cendera mata usai sosilisasi empat pilar MPR RI untuk aleg dan pimpinan pengurus wilayah PKS se-Sulawesi, Sabtu (23/7/2016) di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah hasil permufakatan dan ijtihad para pendiri bangsa dari beragam golongan, termasuk para ulama.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk anggota legislatif dan pimpinan wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Sulawesi, Sabtu (23/7/2016) di Jakarta.

"Jadi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal itu adalah hasil ijtihad yang melibatkan secara langsung para pemimpin umat Islam, baik melalui jalur ormas maupun jalur partai politik," katanya di hadapan 200 peserta sosialisasi.

Karena itu, lanjut dia, jangan mempertentangkan antara empat pilar itu, terutama Pancasila dengan Islam.

"Sila-sila dalam Pancasila, terutama Ketuhanan yang Maha Esa, jelas dilandasi agama dalam hal ini Islam," katanya dalam acara sosialisasi hasil kerjasama MPR dengan Wilayah Dakwah (Wilda Sulawesi) DPP PKS itu.

"Sejak dari dulu kita sudah diposisikan oleh para ulama, para pejuang, para mujahid yang bersepakat melahirkan Indonesia Merdeka, di dalamnya ada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tuggal Ika. Jadi sudah sejak dari awal arah kita pluralisme," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hidayat menyatakan, dengan pemahaman itu dirinya menginisiasi sosialisasi empat pilar saat menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2004-2009.

Hal ini kemudian dilanjutkan pimpinan setelahnya hingga sekarang.

Ia menambahkan, negara manapun di dunia memiliki aturan berbangsa dan bernegara.
Di Indonesia aturan itu diwujudkan dalam apa yang populer disebut dengan istilah empat pilar, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Inonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas