Kini Anggota MPR Menjadi Tontonan dan Tuntunan
Anggota MPR yang terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 anggota DPD menjadi tontonan dan tuntunan dalam pelaksanaan Empat Pilar MPR.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota MPR yang terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 anggota DPD menjadi tontonan dan tuntunan dalam pelaksanaan Empat Pilar MPR. Namun masih ada perilaku anggota yang tidak layak menjadi tontonan dan memberi tuntunan.
"MPR sebagai rumah kebangsaan maka sepatutnya anggota yang duduk di MPR, terlebih anggota Badan Sosialisasi, memberikan tontonan dan tuntunan dalam pelaksanaan Empat Pilar," kata Intsiawati Ayus, anggota DPD dari Riau, dalam penyampaian materi pada pelatihan untuk pelatih (training of trainers) Empat Pilar MPR di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu malam (30/9/2017).
Pernyataan Intsiawati Ayus itu untuk menjawab pertanyaan peserta mengapa antara apa yang diucapkan berbeda dengan perilaku dan tindakan terutama pada anggota dewan.
Beda antara ucapan dan tindakan ini tidak mencerminkan implementasi Empat Pilar MPR. Sebagai bukti beberapa kasus menimpa anggota dewan.
Intsiawati Ayus mengakui dari 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD masih ada yang tidak mengemban tugas sesuai amanah. Salah satu tontonan diperlihatkan dalam kekisruhan sidang DPD beberapa waktu lalu.
"Kita tidak bisa menutup realita seperti itu," ujar Intsiawati Ayus.
Dia mengingatkan bahwa apa yang terjadi di dewan adalah sebuah panggung politik. Kekisruhan antara anggota hanya terjadi pada saat sidang.
"Tetapi kami yang diberi mandat dan tugas mensosialisasikan Empat Pilar adalah orang-orang terpilih. Insya Allah bisa berpegang teguh pada Empat Pilar," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Intsiawati Ayus juga mengingatkan bahwa kemajemukan masyarakat Indonesia sangat berpotensi menimbulkan perpecahan. Belakangan ini ke-Indonesiaan dan ke-bhinnekaan mulai terkoyak.
Namun Intsiawati Ayus yakin masyarakat Indonesia bisa merajut kembali ke-Indonesiaan dan ke-bhinnekaan.
"Insya Allah apa yang terkoyak belakangan ini bisa terajut kembali. Kita memang tidak bisa menghilangkan dan memusnahkan sejarah. Sosialisasi Empat Pilar MPR ini untuk mengingatkan kembali tentang ke-Indonesiaan kita. Sepatutnya ini menjadi cerminan dan rujukan untuk bersatu," ucapnya.