Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Musyawarah Mufakat Harus Dilaksanakan Dalam Kehidupan Bernegara

Muhammad Jafar mengatakan, dalam budaya Pancasila, kebersamaan antar masyarakat akan menjadi kekuatan bagi kesatuan Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah mufakat menjadi sistem dalam budaya Pancasila yang diterapkan pada pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahkan, cara ini juga dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat terkecil yakni, lingkungan keluarga.

Hal ini diungkapkan dalam dialog yang digelar Sekretariat Jendral MPR RI yakni, MPR Rumah Kebangsaan tema Budaya Pancasila yang digelar pada Rabu (18/10/2017), di Lobby Nusantara V, Kompleks MPR, DPR dan DPD, Senayan, Jakarta. Dialog menghadirkan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono dan Prof. Dr. Muhammad Jafar Hafsah, anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sebagai nara sumber.

Muhammad Jafar mengatakan, dalam budaya Pancasila, kebersamaan antar masyarakat akan menjadi kekuatan bagi kesatuan Indonesia.

Saat Pancasila dilahirkan saja, para founding fathers menggunakan kristalisasi, budaya serta pandangan internasional.

"Komponennya ada idealisme, kecerdasan, kejujuran, kebenaran, ketuhanan, teknologi, semua masuk tercakup semua," katanya.

Ma'ruf Cahyono mengatakan, dalam mengembalikan budaya Pancasila dan menjalankan nilai-nilai Pancasila, terdapat tiga dimensi yang kita kenal yakni, "Kita Pancasila" dan dalam dimensi lain, sangat fleksibel dalam perkembangan apapun termasuk teknologi informasi yang dihadapi oleh anak muda saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam dimensi idealisme, pandangan hidup hingga internasional itu semua sudah diakomodir dalam Pancasila.

Menurutnya, cara merawat agar nilai Pancasila tidak luntur maka wajib disosialisasi terus-menerus agar menjadi pengetahuan, pemahaman, dan implementasi pada pelaksanaan nilai tersebut .

"Sosialisasi merupakan tanggung jawab semua komponen bangsa. MPR punya tugas khusus seperti diamanatkan oleh UU No, 17 tahun 2014 pasal 5 yang secara eksplisit mengatakan MPR harus memasyarakatkan TAP MPR, yakni, Pancasila, UU NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, " kata Ma'ruf.

Ia menegaskan, sosialisasi ini merupakan sebuah kerja besar dan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa, khususnya dalam menyoroti musyawarah mufakat dan voting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas