Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Laporkan Amien Rais, Aulia Fahmi Dipanggil Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil pihak yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Laporkan Amien Rais, Aulia Fahmi Dipanggil Polda Metro Jaya
Capture video
Laporkan Amien Rais, Aulia Fahmi Dipanggil Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil pihak yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang juga mantan Ketua MPR RI.

Amien Rais dilaporkan ke polisi atas pernyataannya soal partai setan dan partai agama. "Hari ini pelapor Amien Rais (Aulia Fahmi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Argo, Senin.

Argo mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Aulia Fahmi mewakili Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (15/4/2018). 
Sebelumnya, Amien dalam sebuah ceramah di Jakarta mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah. "Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya ada.

Halaman selengkapnya . . .

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas