Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Rangkaian Acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2019 – 2024

Hari ini akan digelar Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan Anggota MPR/DPR/DPD periode 2019 – 2024.

Editor: Content Writer
zoom-in Ini Rangkaian Acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2019 – 2024
Ist/Tribunnews.com
sidang paripurna 

TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Selasa, 1 Oktober 2019, ini akan digelar Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan Anggota MPR/DPR/DPD periode 2019 – 2024. Agenda sidang paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024. Sidang paripurna berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam keterangannya Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menyebutkan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024 akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Juga dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU serta Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr. M. Hatta Ali, SH, MH.

Lebih rinci Siti Fauziah menjelaskan rangkaian acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024. Rangkaian acara dimulai dengan kehadiran anggota DPR dan DPD terpilih di Gedung Nusantara pada pukul 09.15 WIB.

Baca: Ini Rangkaian Acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2019-2024

“Para anggota DPR dan DPD terpilih ini langsung memasuki ruang sidang paripurna setelah terlebih dahulu menandatangani daftar hadir di depan pintu masuk ruang sidang paripurna,” katanya.

Bersamaan dengan kehadiran anggota DPR dan DPD terpilih, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU lainnya juga tiba di Ruang Tunggu Utama Gedung Nusantara. Pimpinan Sementara MPR, DPR dan DPD diumumkan.

Pada pukul 09.58 WIB, Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua KPU memasuki ruang sidang paripurna. Dan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR pun dimulai pada pukul 10.00 WIB. Diawali dengan agenda pertama, yaitu pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI.

Baca: Jadi Kandidat Pimpinan MPR, Inilah Sosok Ketua DPR Bambang Soesatyo yang Hobi Koleksi Mobil Mewah

Berita Rekomendasi

Pimpinan Sementara DPR membuka sidang atau rapat paripurna. Kemudian Sekretaris Jenderal DPR membacakan Keputusan Presiden tentang peresmian keanggotaan DPR RI. Setelah itu pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Dan, diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR RI. Dilanjutkan dengan penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR periode 2014 – 2019 kepada Pimpinan Sementara DPR dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Pimpinan Sementara DPR pun menutup sidang paripurna DPR.

Agenda berikutnya adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPD RI. Pimpinan sementara DPD membuka sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekretaris Jenderal DPD RI.

Baca: Demokrat Sebut Banyak yang Mau Maju Jadi Ketua MPR ‎

Kemudian pengucapan sumpah/janji anggota DPD RI dipandu oleh Ketua MA dan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji anggota DPD. Pimpinan sementara DPD kemudian menutup sidang paripurna DPD.

Agenda ketiga adalah pengucapan sumpah/janji anggota MPR RI. Setelah membuka sidang paripurna, Pimpinan Sementara MPR mempersilakan Sekretaris Jenderal MPR untuk membacakan Keputusan Presiden tentang peresmian keanggotaan MPR RI.

Setelah itu dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota MPR RI dipandu oleh Ketua MA. Kemudian penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji anggota MPR RI. Juga dilakukan penyerahan Memori MPR RI oleh Pimpinan MPR periode 2014 – 2019 kepada Pimpinan Sementara MPR dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima.

“Setelah itu, dilakukan pembacaan do’a. Pimpinan Sementara MPR kemudian menutup sidang paripurna MPR. Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” pungkas Siti Fauziah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas