Pejabat Negara Tidak dapat THR, Basarah: Keputusan Yang Dilandasi Keadilan Sosial
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi Keputusan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 kepada presiden, wakil
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi Keputusan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 kepada presiden, wakil presiden, menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, anggota DPR RI, anggota MPR RI, anggota DPD RI dan kepala daerah serta pejabat negara lainnya. Basarah menilai keputusan tersebut sudah tepat karena dilandasi nilai-nilai Pancasila terutama sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Keputusan ini sudah tepat sekaligus merupakan perwujudan langsung dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam kondisi dan situasi seperti saat ini para pejabat negara tentu harus menujukkan empati, simpati dan tindakan nyata bagi rakyat," kata Basarah di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Basarah, dalam menghadapi Pandemi Covid-19, seluruh stake holder harus terus bergotong-royong, bahu-membahu untuk kepentingan rakyat. Apalagi saat ini beberapa daerah di tanah air telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah pasti berdampak serius bagi kehidupan rakyat banyak.
"Dampak sosial dan ekonomi tentu saja tidak bisa terelakkan. Dalam situasi seperti inilah rasa kemanusiaan kita tidak boleh luntur. Semangat membantu dan berbagi harus terus hidup. Rakyat harus dipandu agar tidak panik," jelas Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Pada bagian lain, Basarah juga menyampaikan tindakan-tindakan nyata yang telah dilakukan MPR RI. Selain memberikan bantuan berupa masker dan sembako kepada para pengendara ojek online, pimpinan MPR RI juga telah meluncurkan program "MPR RI Peduli". Salah satu tindakan nyata mereka adalah bahwa pimpinan MPR RI sepakat mendonasikan gaji mereka dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
"Semua ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional, tanggung jawab kemanusiaan sekaligus solidaritas dan gotong royong kemanusiaan dalam menghadapi Pandemi Global ini," kata mantan Sekjen Presidium GMNI Periode 1996-1999 itu.
Terakhir, Basarah juga mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin nasional yang sudah dicanangkan dan diterapkan pemerintah. Kepatuhan dan kedisiplinan menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Pandemi Covid-19.
"Hal paling penting adalah disiplin nasional. Disiplin dalam cuci tangan dengan sabun, disiplin menggunakan masker, disiplin tidak mudik lebaran, disiplin menjaga jarak dan senantiasa menyalakan jiwa kemanusiaan serta memperkuat spiritualitas. Insya Allah, kita bisa hadapi ujian ini," pungkas Basarah.