Bamsoet: Kepala Daerah Harus Amankan Stok Kebutuhan Pokok
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta para menteri ekonomi dan semua kepala daerah untuk peduli sekaligus mengamankan rantai distibusi bahan kebutuhan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta para menteri ekonomi dan semua kepala daerah untuk peduli sekaligus mengamankan rantai distibusi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Efektivitas koordinasi harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.
Ia berpendapat, penerapan pembatasan sosial hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.
"Semua kepala daerah jangan hanya fokus pada penerapan pembatasan sosial atau PSBB saja, tetapi juga peduli dan sensitif terhadap stok kebutuhan pokok masyarakat. Untuk mencegah panic buying, kekurangan stok setiap bahan kebutuhan pokok tidak boleh mencapai skala yang ekstrem," ujar Bamsoet, dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Kamis (30/4/2020).
Baca: Antisipasi Krisis Pangan, Disarankan Buka Lahan Persawahan Baru Bersifat Basah atau Rawa
Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, Jokowi telah menerima laporan tentang defisit bahah kebutuhan pokok di sejumlah daerah atau provinsi. Misalnya, defisit stok beras terjadi di tujuh provinsi. Stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok telur ayam defisit di 22 provinsi dan stok gula pasir defisit di 30 provinsi.
"Kekurangan stok bahan kebutuhan pokok di beberapa daerah itu mestinya bisa dihindari. Karena ketersediaannya di dalam negeri dilaporkan lebih dari cukup. Telur ayam melimpah di pasar. Begitu juga gula pasir dan ketersediaan jagung. Bahkan stok beras dilaporkan surplus hingga Juni 2020," urai Bamsoet.
Baca: Bamsoet: Wujudkan Zero Covid-19 Agar Ibadah Haji Bisa Terlaksana
Bamsoet juga menilai, jika ada daerah yang mengalami defisit beras, jagung, telur ayam hingga gula pasir, masalahnya tentu pada lalu lintas informasi antar-institusi yang tidak efektif. Akibatnya, komoditas yang tersedia tidak terdistribusikan ke daerah yang butuh atau daerah defisit.
Baca: Lebih dari 200 Ribu Bantuan Pokok Telah Disalurkan Pemerintah Bagi WNI Diluar Negeri
"Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terganggunya rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit akibat penerapan pembatasan sosial. Hal ini harus segera diatasi oleh para menteri dan kepala daerah untuk mencegah kepanikan di masyarakat," pungkas Bamsoet. (*)