Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama

Hari Anak Nasional 2020 yang diperingati pada masa pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian hak anak.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional 2020 yang diperingati pada masa pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian, menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi.

“Berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi COVID-19 yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak, mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orangtuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja dari rumah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7), dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2020 didisain untuk mewujudkan anak Indonesia gembira di rumah selama pandemi Covid-19.

Untuk itu, jelas Lestari yang akrab disapa Rerie itu, pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam merealisasikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di sektor masing-masing.

"Dalam peringatan Hari Anak Nasional setidaknya para pemangku kepentingan di negeri ini mampu memberikan pemahaman bahwa anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” ujar Rerie.

Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan pada 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus. Pada 2020 ini kasus kekerasan terhadap anak diduga bakal meningkat sebagai akibat diterapkannya kebijakan belajar dan bekerja dari rumah.

"Kita harus memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia," jelas Rerie.

Berita Rekomendasi

Upaya untuk memberikan hal terbaik itu, tambah Legislator Partai NasDem itu, harus diwujudkan dalam bentuk kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Caranya, tegas Rerie, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Rerie yakin, upaya tersebut akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta Tanah Air di masa pandemi Covid-19.

"Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas