Peringatan Hari Konstitusi 2020, Digelar Sederhana di Tengah Pandemi Covid-19
Tanggal 18 Agustus 1945, dimana konstitusi Indonesia lahir adalah saat secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Konstitusi bertema ‘Kita Laksanakan UUD NRI Tahun 1945 Untuk Wujudkan Indonesia Maju’ yang digelar MPR RI, Selasa (18/8/2020), di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dilaksanakan dalam suasana yang tidak biasa yakni di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Peringatanpun dilakukan secara lebih sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat termasuk pemberlakuan pembatasan peserta dan jaga jarak.
Walaupun begitu, suasana acara yang dibuka secara resmi oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tepat pukul 10.00 WIB usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi alunan musik dari grup Gita Mahaswara Orchestra dan Gita Swarananta Choir Sekolah Intelijen Negara (STIN) ini terasa sangat istimewa, sebab dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin. Para Wakil Ketua MPR juga turut hadir secara fisik yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syariefuddin Hasan, Arsul Sani serta hadir secara virtual Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Terlihat pula Pimpinan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan Badan Sosialisasi, Pimpinan Badan Pengkajian, Pimpinan Badan Penganggaran, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Juga para tamu kehormatan antara lain Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA yang hadir secara virtual. Menkopolkam Mahfud MD, para Wakil Ketua DPR, Ketua BPK, Ketua MK, Ketua KY serta perwakilan Kapolri dan Panglima TNI hadir secara fisik.
Meskipun digelar secara sederhana, Hari Konstitusi menarik minat dan antusiasme banyak elemen masyarakat untuk menyemarakkan momen penting bangsa tersebut dengan menyaksikannya melalui streaming live di media sosial.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga, sebab meski di tengah keprihatinan menghadapi bencana pandemi Covid-19, bangsa ini masih dapat melaksanakan agenda yang sangat penting dalam sejarah perjalanan bangsa dan negara yakni memperingati hari lahirnya konstitusi Indonesia, UUD NRI Tahun 1945.
"Tanggal 18 Agustus 1945, dimana konstitusi Indonesia lahir adalah saat secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal itu pula lah cita negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur ditetapkan. Tanggal ini juga Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ditetapkan dan pada tanggal ini juga tujuan negara Indonesia merdeka ditetapkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," urainya.
Mengingat betapa berharganya konstitusi bagi bangsa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak agar peringatan hari konstitusi harus menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan, konstitusi maupun pelaksanannya. Apakah telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya.
Pimpinan Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong usai mengikuti acara peringatan Hari Konstitusi mengatakan bahwa konstitusi bagi rakyat Indonesia memang sangat penting dan memperingati Hari Konstitusi adalah salah satu cara menghargai dan menghormati konstitusi itu sendiri. Namun, Ali berharap jangan hanya sekedar memperingati dari sisi momentum tapi sudah mulai bergerak pada posisi substansi.
"Kita semua mesti memahami secara mendalam konstitusi. Sebab, konstitusi bukan hanya sekedar norma biasa, tetapi norma yang memiliki nilai implementasi seperti, bagaimana konstitusi mampu memberikan jaminan memenuhi hak warga negara Indonesia antara lain hak untuk dilindungi dan hak mendapat pengakuan," tandasnya.