Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsistensi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan dan Idul Fitri Harus Ditingkatkan

Upaya larangan mudik misalnya, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, efektivitasnya tergantung pada upaya pencegahan di sejumlah jalur mudik.

Editor: Content Writer
zoom-in Konsistensi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan dan Idul Fitri Harus Ditingkatkan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Upaya pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam pengendalian Covid-19 selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus konsisten dilakukan agar penyebaran virus korona di tanah air bisa dikendalikan.

"Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 memang mengatur sejumlah kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri, tantangannya adalah konsistensi para pemangku kepentingan dalam menegakkan aturan-aturan dalam surat tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).

Dalam surat edaran tersebut antara lain berisi himbauan agar masyarakat sahur dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di area publik. Selain itu, kegiatan di zona hijau dapat dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 itu juga mengatur tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Beragamnya penugasan yang diperintahkan dalam surat edaran tersebut, menurut Lestari, membutuhkan konsistensi dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.

Karena, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, pengaturan larangan mudik dan pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan memiliki konsekuensi terhadap langkah lainnya.

Upaya larangan mudik misalnya, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, efektivitasnya tergantung pada upaya pencegahan di sejumlah jalur mudik.

Berita Rekomendasi

Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan dan di jalur mudik, jelas Rerie, harus berfungsi dengan baik selama Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19, tambahnya, mekanisme kewajiban memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM) harus dilaksanakan secara benar.

Sehingga fungsi-fungsi pemantauan, pengendalian dan evaluasi yang diamanatkan oleh surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, jelas Rerie, bisa dilaksanakan dengan baik.

Data Satgas Pengendalian Covid-19 mengungkapkan, momen libur panjang Hari Raya Idul Ftiri 2020 menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 70% sampai 90%.

Rerie berharap, sejumlah upaya pengendalian penyebaran Covid-19 tahun ini bisa dilaksanakan dengan baik untuk menekan potensi peningkatan kasus positif.

Selain itu, tambahnya, disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan juga harus ditingkatkan, sehingga penerapan prokes menjadi norma dalam keseharian masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas