Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bahas Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Pekan Depan

Firli memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Bahas Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Pekan Depan
Rizki Sandi Saputra
Novel Baswedan (Kanan) dan Hotman Tambunan (Tengah) saat melayangkan laporan untuk para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya bakalan segera bertemu dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk membahas nasib penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pembahasan intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait akan dilakukan pada Selasa (25/5/2021) atau pekan depan.

"Yang pasti hari Selasa kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Firli Bahuri Bakal Tindaklanjuti Arahan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK tapi . . .

Sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang diajak KPK untuk urun rembuk mengenai nasib 75 pegawai diantaranya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Untuk itu, Firli mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai nasib 75 pegawai tersebut.

Baca juga: Independen, Jika Pimpinan KPK Berani Tolak Keinginan Presiden Pertahankan 75 Pegawai Nonaktif

"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Berita Rekomendasi

Firli memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai KPK.

Baca juga: Buntut 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Firli Bahuri Cs Dilaporkan ke Ombudsman

Namun, ia menekankan, tindak lanjut arahan Jokowi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri lantaran diperlukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya.

"Menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," ujar dia.

Baca juga: Profil Enzo Perez, Pemain Tengah River Plate yang Mendadak Ditunjuk jadi Kiper

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas