Rerie : Empat Pilar Terbukti Mampu Menjadi Perekat Bangsa
Menurutnya, 'Empat Pilar MPR RI' sudah terbukti mampu merekatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Dr. Lestari Moerdijat SS, MM, percaya, Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia pada umumnya pasti akan berlalu. Bahkan, tanda-tanda akan berakhirnya pandemi, ini sudah terlihat. Antara lain, berkurangnya jumlah kasus penularan, berkurangnya tingkat keterisian rumah sakit, serta berkurangnya jumlah kematian akibat Covid-19.
Tetapi, Lestari mengingatkan, Covid-19 tidak akan serta merta hilang dari bumi Indonesia dan dunia pada umumnya. Seperti diingatkan para pakar Covid-19, virus ini akan berubah dari pandemi menjadi endemi. Karena itu masyarakat harus bersiap melakukan situasi new normal, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Pandemi mengakibatkan krisis yang multidimensional. Karena itu kita harus tetap bersatu, bergotong royong, menghadapi segala kemungkinan dengan berpegangan pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Lestari Moerdijat menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Lestari dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerjasama MPR dengan Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI). Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Islamic Centre Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Minggu (12/9/2021).
Empat Pilar MPR RI, kata Rerie panggilan akrab Lestari, sudah terbukti mampu merekatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan. Termasuk pandemi Covid-19 saat ini. Karena pandemi yang hadir sekarang ini, bukanlah yang pertama. Tetapi sudah ada pandemi-pandemi lain yang lebih dulu datang, dan empat konsensus kebangsaan, itu mampu mengatasi.
"Konsensus ini bisa menjadi panduan dalam kehidupan, termasuk panduan menuju cita-cita, adil makmur dan beradab," kata Rerie lagi.
Karena itu, meski banyak ideologi yang masuk kata Rerie, Bangsa Indonesia tidak boleh berpaling dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi bangsa. UUD NRI 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.(*)