Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Berikan Hak Rakyat untuk Memilih Alternatif Pemimpinnya dengan Menegakkan Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan sejak awal menyatakan pandangannya bahwa presidential threshold harusnya yang paling demokratis adalah 0%.

Editor: Content Writer
zoom-in Wakil Ketua MPR: Berikan Hak Rakyat untuk Memilih Alternatif Pemimpinnya dengan Menegakkan Demokrasi
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan sejak awal menyatakan pandangannya bahwa presidential threshold harusnya yang paling demokratis adalah 0%. Menurutnya, presidential threshold 0% adalah solusi untuk menghadirkan iklim demokrasi yang baik dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke depan.

Syarief Hasan menilai, demokrasi yang baik harusnya memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk mengikuti perhelatan demokrasi lima tahunan.

"Kita harusnya memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk memberikan gagasan terbaik dalam memimpin negeri ini dan tidak dibatasi melalui presidential threshold," ungkap Syarief Hanan.

Syarief Hasan mengungkapkan, presidential threshold yang tinggi membuat demokrasi memburuk. "Bagaimana tidak, semua orang berlomba-lomba mendekati dan membeli partai hanya untuk bisa mencalonkan diri. Ambang batas ini juga hanya akan menghadirkan satu dua tiga calon sehingga melahirkan kubu-kubu yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demorat tersebut menyebutkan, presidential threshold 0% akan memperbaiki demokrasi di Indonesia.

"Jual beli partai dan kekuatan-kekuatan finansial lainnya dapat dihilangkan dengan menghilangkan ambang batas dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden RI ke depan sehingga dapat memperbaiki demokrasi di Indonesia," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menyebutkan, pencalonan Presiden/Wakil Presiden harusnya dikembalikan sesuai dengan UUD NRI 1945. "Di dalam Pasal 6A UUD NRI 1945 disebutkan bahwa calon Presiden dan Wapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, tanpa ada istilah presidential threshold ataupun ambang batas," ungkap Syarief Hasan.

Berita Rekomendasi

Menurut Syarief, jika ada anak bangsa yang diusulkan partai politik atau gabungan parpol harusnya langsung dapat menjadi calon tanpa harus adanya ambang batas.

"Setiap anak bangsa yang diusulkan parpol atau gabungan parpol harusnya dapat mencalonkan tanpa adanya presidential threshold karena hal tersebut telah diatur di dalam Konstitusi negara kita," ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini menilai, pemilihan presiden dan wapres harus lebih sarat gagasan, dibandingkan kepentingan parpol.

"Dengan presidential threshold 0%, kita memberikan hak penuh dan alternatif kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang dipercaya dan diinginkan oleh Rakyat. Dan kami yakin dan percaya akan hadir pemimpin yang siap memimpin dan mampu serta memiliki integritas yang tinggi serta visi sebagai pemimpin bangsa ini," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan pun menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus mendukung presidential threshold 0%. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan terus mendukung dan menyuarakan presidential threshold 0% sehingga akan memperbaiki iklim demokrasi di Indonesia di masa yang akan datang," tutup Syarief Hasan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas