Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puji Keberhasilan Perjanjian Ektradisi, Ahmad Basarah Harap Buron Korupsi Segera Dibawa Pulang

Dia berharap perjanjian yang diteken oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, itu dapat mengekstradisi para buron asal Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Puji Keberhasilan Perjanjian Ektradisi, Ahmad Basarah Harap Buron Korupsi Segera Dibawa Pulang
Humas MPR RI
Wakil Ketua MPR, Dr. Ahmad Basarah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam diplomasi luar negeri dan memperjuangkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura disambut positif oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Dia berharap perjanjian yang diteken oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly itu dapat mengekstradisi para buron asal Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, penyuapan, kasus perbankan, narkotika, terorisme, serta pendanaan aktivitas lintas negara yang terkait dengan terorisme.

’’Saya mengapresiasi keberhasilan perjanjian ekstradisi ini. Apalagi, perjanjian ini berlaku surut hingga 18 tahun ke belakang, terhitung tanggal diundangkannya. Itu artinya, kendati sudah berganti kewarganegaraan, berdasarkan perjanjian ini para koruptor itu tetap bisa dipulangkan ke Indonesia tergantung kapan kejahatan itu mereka lakukan,’’ tandas Ahmad Basarah di Jakarta, Rabu (26/01/22).

Sebelumnya, Yasonna berhasil meneken perjanjian ekstradisi RI-Singapura dalam Leader's Retreat yang dihadiri Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/01/22). Perjanjian ekstradisi kedua negara itu memang memiliki masa retroaktif sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain Ahmad Basarah, berbagai kalangan juga menyambut positif keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi ini, antara lain Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut keberhasilan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly itu sebagai super positif, memenuhi kerinduan burung Pungguk kepada bulan.

‘’Presiden Jokowi bukan saja telah memenuhi janji kampanyenya lewat keberhasilan kerja diplomatik ini, tapi juga memenuhi dahaga mereka yang selama ini marah melihat para koruptor ongkang-ongkang kaki di negeri tetangga tanpa bisa dijangkau,’’ tegas Ahmad Basarah.

Di Bintan, selain menyaksikan ditandatanganinya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Jokowi dan Lee Hsien Loong juga menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian Flight Information Region (FIR), Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Berita Rekomendasi

Ahmad Basarah menilai semua keberhasilan Presiden Jokowi itu layak diapresiasi mengingat perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu sudah mangkrak sejak kali pertama diupayakan pada 1998, namun kini berhasil diperjuangan di era Presiden Jokowi. Sejumlah keberhasilan diplomasi politik luar negeri itu dinilainya telah mengangkat harkat dan martabat bangsa sekaligus mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah mencatat diplomasi politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Jokowi mencakup penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi pelindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia, serta penguatan infrastruktur diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pada tahun 2020, Indonesia menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, serta menjadi Ketua Foreign Policy and Global Health (FPGH). Setahun kemudian (2021-2022), Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB serta memegang posisi bergengsi presidensi Group of Twenty (G20) per 1 Desember 2021. Puncak prestasi diraih Indonesia yang pada 2023 akan menjadi Ketua ASEAN dan Ketua G-20 serta menjadi koordinator dialog kemitraan dengan AS untuk periode 2021-2024.

‘’Saya juga mencatat, selama 2021 Indonesia turut berkontribusi melakukan diplomasi memperkokoh kedaulatan wilayah NKRI di mana 17 perundingan perbatasan dilakukan dengan negara-negara tetangga. Paling penting, di tahun ini juga Indonesia berjuang mendorong kesetaraan akses vaksin global,’’ tutup Ahmad Basarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas