Bamsoet: Indonesia Jangan Sampai Ketinggalan Dalam Menyongsong Peradaban Baru di Dunia Metaverse
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan tahun 2021 telah dilalui dengan booming teknologi baru, seperti Metaverse, Web 3, Cryptocurrency, NFT, Blo
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengungkapkan tahun 2021 telah dilalui dengan booming teknologi baru, seperti Metaverse, Web 3, Cryptocurrency, NFT, Blockchain, dan Artificial Intelligence.
Tidak heran jika pada tahun 2022 ini, dunia akan semakin mengalami perubahan besar, khususnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi digital.
"Sebagai gambaran, berdasarkan data DappRadar, volume penjualan NFT di dunia sudah menembus USD 24,9 miliar atau sekitar Rp 357 triliun pada tahun 2021. Naik tajam dibandingkan tahun 2020 yang hanya sekitar USD 94,9 juta pada tahun sebelumnya. Sementara nilai aset kripto sebagaimana dilaporkan dalam The International Monetary Fund’s Global Financial Stability Report, per November 2021 nilainya sudah mencapai USD 3 triliun," ujar Bamsoet dalam Podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Santai sampai Ngomong Politik) bersama Advisor to SE Asian Web3 and NFT Project Ihsan Fadhlur Rahman, di Studio Podcast Digital Bamsoet Channel, Jakarta, Jumat (4/2/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, begitupun dengan Metaverse, yang tahun ini diperkirakan akan semakin hadir dalam kehidupan manusia yang bakal merubah peradaban dunia.
Bahkan kabarnya, Menteri Luar Negeri Barbados, Jerome Walcott, mengumumkan akan membuka kantor kedutaan besar di jagat metaverse di Decentraland. Menjadikan Barbados sebagai negara pertama yang memiliki 'lahan' di dunia digital.
Indonesia jangan sampai ketinggalan dalam menyongsong peradaban baru di dunia metaverse. Pemerintah Metropolitan Seoul atau Seoul Metropolitan Government (SMG) juga sedang membangun ekosistem Metaverse untuk seluruh layanan administrasi di bidang ekonomi, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, dan semua keluhan warga. Gedung balai kota virtual tersebut yang bisa menjadi tempat warga untuk saling bertemu dengan avatar pejabat publik dan menyampaikan keluhan, bakal didirikan pada tahun 2023," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, posisi sebagai pemimpin G-20 menempatkan Indonesia pada posisi strategis.
Mengingat kehadiran berbagai kemajuan ekonomi digital seperti Metaverse, Web 3, Cryptocurrency, NFT, hingga Blockchain, terkesan tidak terikat pada yurisdiksi hukum di berbagai negara manapun.
"Koordinasi di tingkat global sangat diperlukan oleh berbagai negara dunia dalam mengantisipasi efek samping terhadap ekonomi digital tersebut. Agar jangan sampai kemajuan teknologi digital tersebut dimanfaatkan untuk pencucian uang (money laundry), ataupun digunakan untuk money game dengan skema ponzi," pungkas Bamsoet.
Seperti apa keseruan obrolan Bamsoet dengan Ihsan Fadhlur Rahman membahas berbagai hal tentang Metaverse, Web 3, Cryptocurrency, NFT, Blockchain, dan Artificial Intelligence, bisa disaksikan selengkapnya di kanal Youtube Bamsoet Channel pekan depan. (*)