Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
Syarief Hasan menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkam konstitusi dan demokrasi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terhadap pernyataan Ketua MPR RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 saat rilis hasil survei Poltracking pada Kamis, (8/12/2022). Menurut Syarief hasan, Pemilu 2024 serentak harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu.
Syarief Hasan menyebut juga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 harus tepat waktu. "Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan Rakyat dan juga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang.", Ungkap Syarief Hasan.
Menurut Syarief Hasan, tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini untuk memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan UU begitupun masyarakat bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang.", Ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang bahwa proses recovery pasca Pandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bahkan faktor kepuasan yang tinggi pun bukanlah alasan yang prinsip utk penundaan Pemilu serentak 2024.", Ungkap Syarief Hasan.
Ia menjelaskan, Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tersebut agar berjalan dengan demokratis, aman jujur dan adil sesuai dengan konstitusi dan UU Ungkap Syarief Hasan.
Ia mengungkapkan, para pejabat negara harusnya menghormati konstitusi dan proses Pemilu 2024. "Harusnya tidak boleh lagi ada pejabat yang berusaha akan menabrak konstitusi dengan berfikir atau apapun untuk menunda Pemilu 2024 karena ini disamping menabrak konstitusi juga mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia ", Ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. “Saya selaku Wakil Pimpinan MPR RI dari fraksi Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat memastikan bahwa secara kelembagaan di MPR RI tidak ada fikiran atau apapun bentuknya untuk menunda Pemilu 2024.”, ungkap Syarief Hasan