Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Basarah: Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah Kebijakan Negara Lintas Rezim

Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah mengajak bangsa Indonesia untuk memahami sejarah peringatan Hari Lahir Pancasila

Editor: Content Writer
zoom-in Ahmad Basarah: Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah Kebijakan Negara Lintas Rezim
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah mengajak bangsa Indonesia untuk memahami sejarah peringatan Hari Lahir Pancasila 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Terkait dengan peringatan ini, Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah mengajak bangsa Indonesia untuk memahami sejarah peringatan tersebut.

Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan kebijakan yang khas di era Presiden Joko Widodo. Artinya, peringatan tersebut bukan kebijakan yang bersifat rezimental, tetapi merupakan kebijakan negara yang dibenarkan oleh para pendiri bangsa.

“Sejak pemerintahan Bung Karno dan awal Orde Baru, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Bahkan Perpustakaan Nasional RI menyimpan data berita penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan atas Persetujuan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1964, untuk menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Oleh karenanya, sejak 1964 hingga 1968, terjadi peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni,” demikian penjelasan Basarah.

Menurut penulis buku Bung Karno, Islam dan Pancasila (2017) ini, dalam peringatan yang Hari Lahir Pancasila yang diadakan di Istana Negara, baik Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto selalu menyampaikan pidato kenegaraan. Para pendiri bangsa mantan anggota BPUPK-PPKI juga menyampaikan pidato, memberikan kesaksian tentang kelahiran Pancasila.

“Misalnya, mantan Wakil Ketua BPUPK, RP Soeroso memberikan kesaksian tentang kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno. Kesaksian Soeroso disampikan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Bahkan peringatan Hari Lahir Pancasila secara insidental dilakukan pertama kali pada tahun 1958, meskipun belum didasarkan pada kebijakan Presiden. Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1958, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan pidato dan memberikan kesaksian bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah hari dimana pertama kali ajaran Pancasila disampaikan oleh Bung Karno,” demikian penjelasan Basarah yang merupakan penerima Bintang Jasa Utama ini.

Menurut Basarah, peringatan Hari Lahir Pancasila lalu dihapuskan oleh pemerintah Orde Baru sejak tahun 1970. Alasannya, ditemukan data sejarah bahwa Mr. Yamin dan Mr. Soepomo telah mengusulkan Pancasila di sidang BPUPK lebih dahulu dari Bung Karno, yakni pada tanggal 29 Mei dan 31 Mei 1945. Berdasarkan konstruksi sejarah ini, maka Bung Karno dinilai bukan merupakan satu-satunya tokoh yang mengusulkan Pancasila. Dengan demikian sejak itu, tanggal 1 Juni tidak dijadikan hari kelahiran Pancasila.

“Padahal baik melalui kesaksian pelaku sejarah seperti Bung Hatta, Panitia Lima maupun oleh kalangan intelektual dan sejarawan, dinyatakan bahwa Yamin dan Soepomo tidak mengusulkan Pancasila. Hanya Bung Karno yang mengusulkan Pancasila di sidang BPUPK. Yamin sendiri di berbagai pidato tahun 1950-an menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno, bukan melalui pidatonya pada 29 Mei 1945,” demikian penjelasan lanjutan Basarah.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, amanat Reformasi dalam bidang penguatan Pancasila adalah pelurusan sejarah kelahiran Pancasila. Hal tersebut menurut Basarah dilakukan oleh MPR RI yang membangun kesepakatan antar-fraksi MPR untuk menyusun konstruksi sejarah kelahiran Pancasila yang lurus. Hasilnya adalah kesepakatan fraksi-fraksi MPR bahwa pembentukan Pancasila terjadi dalam fase kelahiran (1 Juni 1945), fase perumusan (22 Juni 1945) dan fase finalisasi (18 Agustus 1945). Ketiga fase ini menurut Basarah merupakan kesatuan proses kelahiran dan perumusan Pancasila. Kesepakatan MPR ini lalu diadopsi oleh Keppres No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menjadi dasar bagi peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagaimana kita rayakan saat ini.

Berdasarkan hal ini, Basarah mengajak seluruh komponen bangsa memahami dan memperingati Hari Lahir Pancasila bukan sebagai kebijakan yang bersifat rezimental, tetapi menjadi kebijakan negara yang lintas rezim. Hal tersebut disebabkan oleh fakta kelahiran Pancasila yang diamini oleh para pendiri bangsa perumus Pancasila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas