Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol Raja Erizman akan Pidanakan Susno

Direktur II Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Raja Erizman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan wartawan Tribunnews.com, Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur II Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Raja Erizman menegaskan ia akan mengambil langkah hukum dengan memidanakan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji karena telah menyerang dirinya terlibat menerima uang dalam penanganan kasus korupsi pajak senilai Rp 25 miliar milik pegawai Dirjen Pajak Gayus T Tambunan.

"Dalam kasus ini saya akan mengambil langkah-langkah hukum dan akan memidanakan Komjen Susno Duaji. Saya, satu di antara nama yang disebutkan terlibat menerima uang dalam penanganan kasus tersebut. Padahal saya, sama seperti Pak Susno yang bersumpah demi keluarganya saat di DPR RI, juga tak pernah menerima seperti yang  dituduhkan," ujar Raja Erizman.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Erizman saat hadir dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/3/2010), terkait memberi penjelasan atas pernyataan Susno Duaji yang menyebutkan sejumlah perwira tinggi Polri terlibat menerima suap terkait penanganan kasus korupsi dana pajak senilai Rp 25 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas