Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ito Sumardi: Susno Belum Jadi Tersangka

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Dr Ito Sumardi menyatakan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji belum menjadi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Dr Ito Sumardi menyatakan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji belum menjadi tersangka.

Demikian disampaikan Kabareskrim kepada Tribunnews.com saat di telepon, Selasa (23/3/2010) pagi.

Menurut Ito, pemeriksan Susno, pada Senin (22/03/2010) kemarin berkaitan dengan klarifikasi terkait pernyataannya di beberapa media yang  menyebut adanya praktek mafia hukum dalam penanganan kasus money  laudring oknum pegawai pajak Gayus Tambunan.

"Kita kemarin (22/3/2010) masih meminta keterangan mengenai pernyataannya mengenai adanya mafia hukum. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan masalah profesi dan disiplin internal polri," jelas komjen Ito.

 Ia juga menambahkan pemeriksaan Susno belum berkaitan dengan pengaduan mengenai pencemaran nama baik. "Susno belum dipanggil dan diperiksa mengenai pencemaran nama baik," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas