Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Ada Tersangka dan Terperiksa

Tim pemeriksa dari Propam Mabes Polri menegaskan belum ada ada perubahan status tersangka maupun terperiksa berkaitan dengan kasus makelar kasus (markus) pajak Gayus HP Tambunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pemeriksa dari Propam Mabes Polri menegaskan belum ada ada perubahan status tersangka maupun terperiksa terhadap Radja dan Edmon Ilyas berkaitan dengan kasus makelar kasus (markus) pajak Gayus HP Tambunan.

"Baru diperiksa belum ada kesimpulan," ungkap sumber Tribunnews.com di Propam Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/03/2010) malam.

Semua yang sedang diperiksa, lanjut sumber, belum bisa dinyatakan sebagai tersangka atau terperiksa. Semua pemeriksaan hari ini dan besok, Kamis (1/4/2010), masih melihat fakta tentang keterkaitan semua pihak. "Pemeriksaan mau melihat mata rantai ini. Satu sama lain ada hubungannya nggak, baik penyidiknya, baik itu tersangkanya, atau saksinya," jelasnya.

Pemeriksaan dua petinggi Polri atas dugaan markus dalam kasus Gayus Tambunan mulai pagi tadi digelar. "Sejak pagi, dua jenderal diperiksa di TNCC. Edmon diperiksa tim Independen Polri dan Raja diperiksa tim Propam," ungkapnya.

Sementara, Gayus mulai diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Sejak kehadirannya sore hari di Mabes Polri, Tim Independen Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum secara maraton memeriksa Gayus.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas